BALIKPAPAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan dan peran organisasi kemasyarakatan kota Balikpapan, dalam rangka suksesi pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (8/11/2022) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Terpadu Organisasi Masyarakat (Satu Ormas) yang digagas oleh Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol, Andi Afrianto.
Dalam laporannya, Andi Afrianto menuturkan, tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain membahas isu perubahan undang-undang ormas oleh narasumber dari kementerian langsung. "Sosialisasi ini dilakukan agar ormas memahami fungsinya sebagai mitra Pemerintah Kota Balikpapan," tuturnya.
Bahwasanya fungsi dan tugas ormas sebagai mitra pemerintah adalah untuk bersama membangun negara. "Terlebih kita adalah kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga memperkenalkan Satu Ormas yang merupakan inovasi Badan Kesbangpol Balikpapan. jika selama ini pelayanan yang dilakukan secara manual, maka dengan inovasi ini, semua layanan dapat diakses lebih cepat dan efektif
"Aplikasi ini menyelenggarakan pelayanan organisasi kemasyarakatan secara terpadu. Berapa layanan yang tersedia meliputi surat keterangan melapor, laporan semester Ormas, izin pemesanan atribut, usulan hibah dan konsultasi kelembagaan," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud, Plt Asisten Tata Pemerintahan, Zulkipli; mewakili Ketua DPRD Kota Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Subari, juga Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Plt Asisten Tata Pemerintahan Zulkipli, ia menyampaikan menyambut baik kegiatan ini. Karena ormas adalah organisasi tempat berhimpunnya warga dan masyarakat dengan tujuan yang sama. Perannya penting terutama untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Karena sukses yang pembangunan memerlukan dukungan dan tingginya partisipasi masyarakat. Begitu juga penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti," ungkap Zulkipli.
Seperti diketahui pemilu serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, kemudian pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. "Partisipasi ormas juga sangat diperlukan dalam menyukseskan pemilu demi menegakkan demokrasi dan kehidupan politik yang sehat," tuturnya.
Dalam hal ini Pemerintah juga melakukan pembinaan dan pemberdayaan sekaligus pengawasan terhadap ormas. Yang antara lain dilakukan dengan pemberian pelayanan yang mudah dan cepat,
"Sistem layanan terpadu organisasi kemasyarakatan atau satu Ormas adalah upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan Ormas. Diharapkan Melalui aplikasi ini keberadaan ormas di kota Balikpapan dapat terdata dengan baik," tuturnya. (diskominfo/cha/mgm)