Wali Kota Lantik 234 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkot Balikpapan

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud melantik 234 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (10/11). Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Bendera Hari Pahlawan di halaman Balaikota.

Pelantikan pejabat fungsional ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, jabatan fungsional ini memiliki arti sebagai sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

"Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya mengucapkan selamat kepada 234 orang yang hari ini dilantik," ucap Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Menurutnya, jabatan fungsional ini menjadi jabatan strategis dalam mendorong kemajuan organisasi, khususnya dalam pelayanan publik.

Pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh para pejabat fungsional yang dilantik ini tentunya akan memacu kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.

"Terlebih di tengah tantangan proses bisnis yang kini beralih menjadi serba digital dan menuntut sumber daya manusia yang kaya akan keahlian dan kompetensi," tuturnya.

Wali Kota juga berharap, dengan dilantiknya pejabat fungsional ini juga akan diimbangi dengan banyaknya inovasi dan program kegiatan untuk mendukung produktivitas dan kinerja pegawai Pemkot Balikpapan.

Selain itu juga, tentunya pejabat yang telah dilantik ini diharapkan dapat segera berkontribusi dan memaksimalkan keahlian yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Pemkot Balikpapan yang akan menjadi teras Ibu Kota Negara (IKN).

"Di samping tugas dan pekerjaan lainnya yang akan sangat besar pengaruhnya dalam meningkatkan daya saing daerah," katanya.

Ia juga berpesan agar semua pejabat yang hadir pada kesempatan tersebut dapat bekerja secara ikhlas dan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketahui dan pahami visi-misi Pemkot Balikpapan. Selalu patuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi melayani," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)