Wali Kota Apresiasi Gebyar Pajak 2022

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar pengundian gebyar pajak daerah Kota Balikpapan tahun 2022, Sabtu (26/11/2022) di Atrium Mal eWalk Balikpapan Super Block. Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas kegiatan gebyar pajak ini. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberi apresiasi kepada wajib pajak dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaksanakanan tanggung jawabnya untuk mendaftarkan, melaporkan, menyetorkan dan memeriksakan pajak daerah.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa di samping retribusi daerah, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab," tutur wali kota.

Adapun target penerimaan pajak daerah kota balikpapan tahun 2022 adalah sebesar 576 milyar dengan realisasi sampai dengan bulan november ini sebesar 549 milyar rupiah, atau sudah mencapai 95,4 persen dari target. Penerimaan pajak daerah kota balikpapan berasal dari setoran wajib pajak dari 11 jenis pajak daerah. Total objek pajak yang menjadi potensi pajak daerah adalah sebanyak 207.491 wajib pajak.

"Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Saya berharap kesadaran membayar pajak makin meningkat. Apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui smartphone yang kita gunakan sehari-hari," ungkapnya.

Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menuturkan, sektor pajak yang paling banyak menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada pada sektor PBB dan BPHTB. Dari capaian Rp 570 miliar saat ini, keduanya menyumbang sampai Rp 250 miliar.

Sementara itu, selebihnya ditambah dari pajak restoran, hotel, hiburan. Apalagi pasca pandemi Covid-19 diharapkan sektor-sektor pajak kembali naik dibandingkan pada 2021 lalu.

“Artinya kondisi ekonomi sudah semakin baik dan target semakin besar, dengan adanya perbaikan ekonomi tentu pajak bisa kita realisasikan,” harapnya.

Ia pun berharap, bagi wajib pajak yang belum bayar pajak, untuk segera membayar mumpung masih ada waktu hingga akhir Desember mendatang. Ia pun mengajak masyarakat segera membayar kewajibannya. Pasalnya, relaksasi PBB-P2 penghapusan denda, hingga akhir November ini.

“Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dengan berbagai kemudahan kami harap bisa membantu kami melebihi target,” tuturnya. (diskominfo/cha/mgm)