BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar pertemuan dengan media massa membahas peranan media dalam mewujudkan Balikpapan menuju Kota Layak Anak (KLA), Rabu (7/12/2022) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Melalui kegiatan ini diharapkan Balikpapan dapat mengejar predikat Utama KLA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Adamin Siregar didampingi Sekretaris Diskominfo Balikpapan, Abdul Rachim. Kegiatan ini menghadirkan Kabid Perlindungan Anak Dinas Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Mohammad Kosyim.
Dalam kesempatan ini, awak media massa yang hadir juga menandatangani dukungan terhadap Kota Balikpapan Layak Anak. Mereka menandatangani lembar komitmen jurnalis sahabat anak Balikpapan.
Kosyim menyampaikan, untuk sampai pada Kota Layak Anak kategori utama, salah satu caranya dengan menggandeng awak media untuk menyebarkan kampanye ramah anak. Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat memberi pemenuhan hak anak.
Untuk diketahui, selama empat tahun terakhir Balikpapan tidak beranjak dari status menuju KLA kategori nindya. Ada beberapa kendala yang membuat Balikpapan belum meraih kategori utama. Misalnya kalau dari sisi fasilitas, kurang ruang bermain ramah anak. Seperti Taman Tiga Generasi yang belum memenuhi indikator ramah anak.
"Kita lihat sendiri bagaimana Taman Tiga Generasi layak atau tidak untuk anak bermain di situ. Kemudian, Balikpapan juga masih lemah dalam sinergitas antara stakeholder, unsur-unsur yang bertanggung jawab tentang kota layak anak," jelasnya.
Selama ini, terlihat masih berpikir terpisah atau seperti belum bersatu masing-masing fungsi stakeholder untuk mendongkrak status menuju KLA. “Masih lemah koordinasi dan perannya merasa belum memiliki tentang kota layak anak,” tuturnya.
Dia berharap, setiap perangkat daerah juga harus memiliki program layak anak. Sebab ini bukan hanya tugas DP3AKB. Namun perlu dukungan semua perangkat darah dengan program anak yang saling terintegrasi.
“Saat ini memang sudah dilakukan tetapi pembuktiannya belum tampak atau sulit dibuktikan,” tuturnya. Misalnya soal anak sekolah, Disdikbud belum memiliki sistem atau SOP yang tepat bagaimana penanganan anak putus sekolah.
Ia melanjutkan, terkait anak putis sekolah ini seharusnya ada penanganan lanjutan, yang mengakomodir atau menjamin pendidikannya. Misal melakukan monitoring anak atau mereka dilarikan ke sanggar kegiatan bersama dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Adamin Siregar mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tugas semua masyarakat, termasuk media massa. Menurutnya kampanye yang dilakukan media bisa lebih cepat dan luas penyebarannya. Sehingga bukan hanya tugas pemerintah.
“Dukungan kami seperti kegiatan ini pertemuan dengan media, apa saja yang bisa dilakukan media untuk penanganan anak,” ucapnya. Selain itu, Diskominfo juga berencana menyiapkan sarana dan fasilitas hotspot. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapat informasi tentang perlindungan anak.
Menurutnya tantangan pemenuhan hak anak tetap kembali ke setiap keluarga masing-masing. Bagaimana orangtua memberi perlindungan anak di sekitar kita. Ini berlaku seluruh anak, bukan hanya anak sendiri.
Misalnya memperhatikan anak-anak yang mendapat kekerasan. “Kalau ada ditemukan di masyarakat bisa sampaikan ke DP3AKB agar bisa tertangani,” tuturnya. Dia berharap semua upaya yang telah dilakukan ini bisa segera mewujudkan Balikpapan meraih predikat KLA. (diskominfo/cha/mgm)