BALIKPAPAN - Satgas COVID-19 Kota Balikpapan kembali merilis perkembangan COVID-19. Terutama dalam rangka menyongsong kegiatan masyarakat di natal 2922 dan tahun baru 2023.
Plt Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkipli menjelaskan, dia menyampaikan bahwa Mendagri telah melakukan perpanjangan PPKM Kota Balikpapan di level 1. "Dari tanggal 6 Desember sampai 9 Januari 2023," sebutnya.
Intinya dalam PPKM ini tidak ada perubahan kebijakan pengaturan masyarakat. Sehingga masyarakat dipersilakan berkegiatan 100 persen.
"Hanya yang ditekankan oleh Kementerian Dalam Negeri, arahan PPKM adalah supaya masyarakat tetap disiplin dalam berkegiatan di tempat umum. Untuk kegiatan Natal dan tahun baru nanti agar tetap disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
Yaitu masyarakat diminta untuk disiplin dalam penggunaan masker maupun aplikasi PeduliLindungi.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, bahwa apa yang disampaikan ini sesuai asesmen Kementerian Kesehatan pada beberapa indikator.
"Memang ada perbaikan di Kota Balikpapan. Balikpapan tidak lagi berada di zona merah, namun oranye. Sementara untuk Kabupaten maupun kota lain sudah berada di zona kuning," bebernya.
Saat ini seluruh Kelurahan di kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah, namun maksimal adalah zona kuning.
Sementara untuk rasio penularan adalah 0,0. Itu artinya tidak ditemukan kasus penularan dari satu orang ke orang lain. Memang ada tiga kasus positif. Namun semuanya berdiri sendiri. "Saat ini ada 7 orang pasien di rumah sakit. Dan tidak ada pasien di ICU," jelasnya. (diskominfo/cha/mgm)