SAMARINDA - Pemerintah Kota Balikpapan berhasil meraih peringkat ketiga kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Pemkot Balikpapan mendapatkan predikat menuju informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan monitoring kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik. Malam penganugerahan ini dibuka Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Rabu (14/12/2022) di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Penerimaan penghargaan untuk Kota Balikpapan diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta bahwa meminta agar seluruh pihak, khususnya organisasi perangkat daerah agar mengaplikasikan keterbukaan informasi.
"Saya berharap kepada semua pihak agar kita harus terbuka. Kalau kita terbuka, kita dimonitor kita dievaluasi, akan kita ketahui kelemahan kita. Kalau kita tidak mau, tertutup, maka kita tidak akan mengetahui kelemahan kita," ungkap Gubernur Isran Noor.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Ramaon D Saragih mengungkapkan, acara ini adalah buah dari monitoring badan publik, terhadap undang-undang nomor 14 tahun 2008.
"Kami mengajak agar kita semua melihat keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban badan publik. Tapi hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan UUD," tuturnya.
Ia menambahkan, yang terpenting bukan peringkat, tapi bagaimana kesadaran badan publik untuk mengaplikasikan undang-undang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro yang hadir dalam malam penganugerahan mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan kegiatan serupa yang dihadiri Gubernur Isran Noor di Jakarta.
Ia menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Kaltim bisa masuk tiga besar di nasional pada tahun mendatang.
"Karena tahun ini kami sudah memenuhi target RPJMN adalah 98 badan publik informatif. Kami sudah 122. Target ke depan adalah agar seluruh badan publik informatif tentunya," ungkap Donny. (diskominfo/cha/mgm)