BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan penjaringan untuk Warga Berprestasi Dan Warga Pelopor 2023. Mereka nantinya akan Menerima Penghargaan Pada Hari Jadi ke-126 Kota Balikpapan pada 10 Februari 2023.
Terkait hal ini, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doortje Marpaung selaku pelaksana penjaringan mengungkapkan, nantinya pengusulan permohonan maksimal dilakukan 18 Januari. Saat ini dalam proses rekapitulasi oleh sekretariat di Bagian Kerjasama dan Perkotaan. Mereka yang sudah diajukan berasal dari bidang yang beragam.
"Kita ingin proporsional. Dalam arti kata, berbagai bidang pembangunan muncul. Jadi tidak hanya didominasi oleh satu bidang," tutur Doortje Marpaung (11/1/2023).
Pihaknya juga tidak melakukan pembatasan untuk bidang-bidang yang diajukan. Namun lebih pada prestasi atau keberhasilan yang diraih. Juga ke pelaporan orang yang bersangkutan, sejauh mana.
"Bagaimana iya menjadi pelopor di masyarakat, atau apa prestasi dia. Jadi tidak ada pembatasan bidang. Untuk kuota adalah 25 orang, sesuai kemampuan anggaran kita," jelasnya.
Untuk informasi, indikator Warga Pelopor dan Warga Berprestasi meliputi, pertama, merupakan warga Kota Balikpapan atau warga luar Kota Balikpapan secara perorangan yang peduli dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Balikpapan.
Juga menjadi inspirator, inisiator, motivator yang berkelanjutan untuk warga lainnya dan memberikan nilai tambah di bidang yang ditekuninya. "Juga menjadi brand/icon untuk Kota Balikpapan, tidak pernah dan tidak sedang tersangkut masalah hukum dan etika, berkegiatan dan berkontribusi secara mandiri untuk pembangunan Kota Balikpapan.
"Usulan disampaikan oleh instansi/organisasi masyarakat/mandiri. Dengan disertai profil/narasi/dokumentasi kepeloporan. Terakhir, belum pernah menerima penghargaan kriteria/bidang serupa dari Pemerintah Kota Balikpapan. (diskominfo/cha/mgm)