BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaksanakan rapat kordinasi bersama Polresta Balikpapan dan PT. Fahreza Duta Perkasa di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan, Rabu (25/1/2023). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin bersama Kapolresta Balikpapan, Kombespol Thirdy Hadmiarso.
Rapat ini dilaksanakan berkaitan dengan rencana pekerjaan gorong-gorong dan penimbunan badan jalan pada pekerjaan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal.
Untuk diketahui, PT. Fahreza Duta Perkasa bertugas sebagai penyedia jasa konstruksi pada ruas jalan M.T. Haryono depan Global Sport tersebut. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan peninggian badan jalan. Saat ini persiapan tengah dilakukan kontraktor DPU Kota Balikpapan.
Plt Kepala DPU Balikpapan, Rafiuddin mengungkapkan, pihaknya meminta kepada kontraktor agar penutupan jalan maksimal 15 hari. "Nanti akan kita lakukan cek lapangan terkait kesiapan alat dan rambu. Nanti kalau rekomendasi Polresta Balikpapan sudah keluar, baru kita tutup," ungkapnya.
Pada penimbunan ini akan dilakukan pemasangan box culvert, serta aggregat sepanjang pengerjaan 200 meter dan ketinggian 2,8 meter. Sementara ini sedang dilaksanakan pengerjaan dinding siring di sisi kiri dan kanan jalan.
“Kami juga merekomendasikan ke kontraktor untuk pekerja 2 shift. Kami upayakan cepat dilaksanakan. Artinya kami merencanakan maksimal 15 hari, setelah itu baru separu jalan dibuka yang sudah di agregat,” jelasnya.
Dirut PT Fahreza, Cahyadi menuturkan, pihaknya berharap diberi waktu 30 hari atau satu bulan hingga keseluruhan usai. Sementara jika pengerjaan dilakukan 15 hari, kemungkinan mencukupi untuk pemasangan box culvert dan agregat.
“Sekarang ini pengerjaan sudah persiapan alat sudah dilakukan, tinggal pelaksanaanya. Nah, penutupan ini kami minta supaya pengerjaan penimbunan dan peninggian bisa maksimal,” pungkasnya. (diskominfo/cha/mgm).