Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Ikuti Audiensi dalam Pengutamaan Bahasa Negara

BALIKPAPAN - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024, Senin (6/3/2023) di Hotel Swisbelin Balikpapan. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Adamin Siregar. Menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Kalimantan Timur, Kusharyanto.

Kepala Kantor Bahasa Kota Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan kegiatan pendampingan lembaga, dalam penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen. "Kegiatan ini sebenarnya sudah dimulai dari 2022. Kami rencanakan sampai 2024," ungkapnya.

Pada tahun ini, pihak melakukan audiensi untuk menyampaikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi 2022 lalu. "Kami harap tahun ini sudah ada perubahan terkait penggunaan bahasa yang masih salah di lembaga," ungkapnya. Yaitu kesalahan di ruang publik maupun dokumen atau tata naskah dinas.

"Sudah ada peningkatan. Harapan kami di 2023 ini ada peningkatan. Seperti dalam catatan sudah 75,96 persen pada 2023. Sampai nanti targetnya bisa mencapai 91,99 persen pada 2024," tuturnya.

Yaitu terkait pengutamaan bahasa Indonesia artinya di instansi tidak lagi ada penggunaan bahasa asing di ruang publik dan dokumen. "Tapi Bahasa Indonesia yang baik dan benar," katanya.

Peserta kegiatan ini adalah 12 instansi seperti sekolah-sekolah dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Instansi-instansi inilah yang akan menjadi lembaga mitra dan bisa sebagai percontohan dalam pengutamaan bahasa negara." Sehingga mereka bisa mempromosikan kepada lembaga yang lain," katanya.

Sementara, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Usai membuka kegiatan menyampaikan, hakikatnya penggunaan Bahasa Indonesia yang telah dilakukan bertahun-tahun tentu mengalami pergeseran peradaban.

Meskipun Bahasa Indonesia tetap digunakan dan generasi muda dengan mudah menerapkan bahasa ini. Namun penggunaannya harus lebih massif lagi. Namun tetap, yang dapat mengarahkan penggunaan bahasa ini mulai dari lembaga pemerintahan sekolah dam lainnya.

"Tetapi ini juga tidak bisa berjalan kalau tidak dibantu dengan komunitas yang ada di luar. Itu akan mendorong dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Jadi tak ada lagi pengucapan maupun penulisan tata naskah di pemerintah dan swasta," ujarnya.

IKN mengusung kebhinekaan. Sebuah peradaban yang tinggi, kota dunia, Forest smart city. Namun tetap harus mengusung muatan lokal yang ada. Sehingga Nusantara mencerminkan perbedaan menjadi satu.

"Selain menjalankan kearifan lokal seperti bahasa daerah, kita juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Harus dijaga supaya khas Indonesia kita semakin terlihat," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)