Sekda Kota Balikpapan Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin melaksanakan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024, Rabu (8/3/2023) secara virtual di Ruang Sekda Kota Balikpapan. Penandatanganan diikuti oleh menteri, pimpinan lembaga, dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Hadir mendampingi Sekda Muhaimin, Inspektur Kota Balikpapan, Tirta Dewi; Kepala Dinas Petanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Neny Dwi Winahyu; Kepala Diskominfo, Adamin Siregar; Kepala Dinas Perhubungan, Elvin Junaidi dan beberapa pejabat lain.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan dalam sambutannya, ini adalah upaya pencegahan terjadinya korupsi yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Kemudian amanat Perpres nomor 54 tahun 2018, tentang strategi nasional pencegahan korupsi. "Setidaknya ada tiga sasaran yang harus kita kerjakan. Pertama fokus pada perizinan dan tata niaga. Lalu kedua pengelolaan keuangan negara. Dan terakhir reformasi birokrasi dan penegakkan hukum," sebutnya.

Sementara Inspektur Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengungkapkan, dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK dari KPK, ada 68 kepala daerah, khususnya Sekretaris Daerah kabupaten/kota menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2023/2024.

"Ini milestone-nya. Untuk Balikpapan, kita fokusnya di perizinan dan tata niaga. Aksi pertama yakni penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta. Yang terlibat DPPR dan perizinan. Ada yang harus disinkronkan, antara rencana detail tata ruang (RDTR) dan OSS di perizinan," urainya diwawancarai usai kegiatan.

Menurutnya pelaksanaan ini juga didukung oleh Diskominfo Kota Balikpapan terkait progres integrasi RDTR ini. Perlu ada penyesuaian basis data, mengingat RDTR menyesuaikan OSS. Ia berharap dengan integrasi OSS dengan RDTR ini, informasi makin transparan.

"Bagaimana penataan ruang di Kota Balikpapan,dan perizinan. Investor yang akan hadir bisa melihat RDTR di Balikpapan seperti apa. Sehingga perizinan akan transparan. Tidak ada lagi istilah bermain-main atau mempersulit perizinan untuk berinvestasi," jelasnya.

Menurutnya aksi ini dilakukan berkaitan dengan kebijakan satu peta. Maka dengan RDTR bisa dilihat di wilayah mana usaha tersebut dibangun. "Jadi bisa lebih mudah dan tidak ada istilah dipersulit apalagi bermain-main ya," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)