BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan, Kamis (9/3/2023) di Balaikota Balikpapan. Penyerahan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Yusri kepada Kepala Lapas, Pujiono Slamet.
Penyerahan ini juga disaksikan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkumham, Elly Yuzar dan perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Yusri yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menuturkan, jaminan kesehatan ini ada yang sudah rampung dan ada yang masih berproses. "Kita upayakan semua segera selesai," katanya.
Sementara, terkait klinik, permohonan sudah diserahkan. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Hingga saat ini, lanjutnya, sebanyak 60 persen warga binaan lapas yang merupakan warga Balikpapan telah terdaftar BPJS Kesehatan. Sisanya kini yang masih dalam proses. "Jadi kurang 40 persen, mudah-mudahan bisa cepat dan semua memiliki BPJS," katanya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Balikpapan, Elisabeth Rassi menambahkan, proses pengajuan klinik akan ditindaklanjuti oleh Dinkes Kota bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota.
"Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) akan kami tindaklanjuti juga dengan menurunkan tim kesehatan lingkungan. Jadi semua berproses," jelas Elizabeth.
Mengacu Permenkes 14 tahun 2021 tentang standar penyelenggaraan usaha yang bergerak di bidang kesehatan. Diantaranya profil klinik, data sumber daya manusia, sertifikat lahan, dan obat-obatan dan item lain yang sudah disampaikan kepada tim teknis Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan.
"Saat ini berproses pada pemanasan dokumen-dokumen tersebut. Jika tidak ada halangan, mulai besok bersama tim penerbitan sertifikat SLHS akan turun sekitar 13 Maret," jelasnya.
SLHS ini akan diterbitkan oleh Dinkes. Sementara klinik, setelah mendapatkan rekomendasi Dinkes akan dikeluarkan DPMPTSP. "Kita sudah saling edukasi dengan tim teknis Lapas. Kami juga sudah sampaikan terkait syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 300 lebih warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan ber-KTP Balikpapan segera dapat menikmati manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. (diskominfo/cha/mgm)