BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Konten Media Publikasi Pemerintah Kota Balikpapan, jumat (10/3/2023) di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan. Kegiatan dibuka Sekretaris Diskominfo, Abdul Rahim.
Kegiatan bimtek pengelolaan konten media publikasi ini diselenggarakan Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Diskominfo yang menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Brand Politika, Eko Satiya Husada.
Membackan sambutan, Abdul Rahim menyampaikan, pelaksanaan keterbukaan informasi publikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak warga Indonesia untuk memperoleh informasi publik.
"Dengan pemberlakuan undang-undang tersebut, maka pemerintah, khususnya Pemkot Balikpapan sebagai badan publik wajib memberikan pelayanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Rahim.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun jaring komunikasi dan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. "Dengan memaksimalkan peran jajaran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) agar dapat terlibat aktif dalam manajemen isu Pemkot Balikpapan," jelasnya.
Ia berharap selanjutnya, produksi konten dapat dikomunikasikan secara rutin. Hal ini adalah upaya membangun persepsi positif Pemkot Balikpapan di masyarakat. "Agar pelaksanaan program pembangunan yang kita lakukan mendapat dukungan dari masyarakat," ungkapnya.
Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Pemkot Balikpapan, sekaligus menjadi ajang bertukar pikiran dan pengetahuan, serta pengalaman dalam pengelolaan konten publikasi masing-masing perangkat daerah. (diskominfo/cha/mgm)