RSUD Beriman Laksanakan Survey Akreditasi, Wali Kota Berpesan Tak Bedakan Pasien

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit oleh Lembaga Administrasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan, Senin (27/3/2023).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 tahun 2020, pemerintah pusat mewajibkan setiap rumah sakit terakreditasi. "Maka RSUD Beriman sebagai lembaga yang wajib melaksanakan akreditasi secara normatif," ungkapnya.

Ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan. Juga melindungi keselamatan pasien. Selain itu, hal ini juga adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi.

"Yang tak kalah penting adalah meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis. Serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan," imbuhnya.

Ia pun menegaskan agar rumah sakit tidak membedakan perlakuan terhadap pasien. Baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta. "Saya tidak ingin tenaga kesehatan membeda-bedakan latar belakang pasien. Apakah umum atau BPJS. Apalagi para tenaga medis terikat sumpah profesi dan jabatan," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty diwawancarai usai pembukaan mengatakan, akreditasi ini dilakukan selama beberapa hari. "Sebelum ke sini mereka juga melakukan pengkajian atau telusur dokumen melalui daring," katanya.

Sementara, usai pembukaan ini surveyor yang datang ke RSUD Beriman melakukan pembuktian. Untuk diketahui, tim surveyor terdiri dua orang, yakni dr. Raden Gunawan Effendi asal Lombok, NTB dan Syarifuddin asal Sulawesi Selatan.

"Ada beberapa indikator yamg di cek. Terutama terkait mutu layanan dan keselamatan pasien. Ini dirinci lagi. Mutu layanan ini diantaranya waktu tunggu dan respon tim terhadap operasi caesar," jelasnya.

Kemudian pasien tidak boleh jatuh. Sehingga bagi pasien berisiko jatuh diberi kalung sebagai tanda. Juga pencatatan rekam medis pasien.

"Yang lalu kita mendapat paripurna, atau akreditasi tertinggi. Mudah-mudahan kali ini kita bisa mempertahankan. Dan akreditasi ini menjadi syarat kerjasama dengan BPJS," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)