BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan secara simbolis membayar zakat pada Senin (10/4/2023) di Aula Balaikota Balikpapan. Pembayaran zakat dilakukan melalui oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menuturkan, pada bulan Ramadan memasuki Idulfitri ini Pemerintah Kota Balikpapan bersama BAZNAS membuka pembayaran zakat fitrah, infak, sedekah, dan zakat mal.
Ia mengajak seluruh masyarakat segera membayar zakat fitrah yang hukumnya wajib. Wali kota sendiri membayar untuk dirinya dan keluarga yang berjumlah 30 orang. "Saya imbau kepada seluruh kaum muslimin untuk segera bayar zakat sebelum hari raya. Minimal meringankan saudara kita yang akan menyambut Idulfitri," katanya.
Sementara, Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Abdul Rasyid mengatakan, selama ini pembayaran zakat atau lainnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) memang melalui lembaganya. Pada momen Ramadan ini Wali Kota dan instansi di bawah Pemkot Balikpapan diwajibkan berzakat di BAZNAS. "Jumlah ASN yang membayar melalui BAZNAS kira-kira 4 Hingga 5 ribuan," katanya.
Secara keseluruhan, BAZNAS untuk penerimaan tahun ini menargetkan Rp10 sampai Rp15 miliar. Ini tak hanya dari ASN, namun seluruh warga Balikpapan yang hendak berzakat.
BAZNAS tidak membuka gerai dan hanya menerima pembayaran di kantor yang berlokasi di kawasan Taman Bekapai. "Sudah ada barcode juga di sejumlah bank yamg bisa langsung di-scan untuk membayar. Bisa lewat online," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)