BALIKPAPAN - Pendidikan menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan. Meliputi seragam gratis, pembangunan sekolah dan insentif guru. Dan seluruh program tersebut saat ini sudah dilaksanakan dan berproses.
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Prapto Budi menjelaskan, pada 2022 lalu sudah dilaksanakan pembangunan SMP Negeri 25 di Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sementara untuk pembangunan SMP Negeri 26 di kawasan Regency, Balikpapan Selatan masih berproses.
Sejak diresmikan pada 10 Februari 2023, SMP 25 mulai digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Saat ini, sekolah yang berlokasi di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat tersebut masih terus dilengkapi sarana prasarananya.
Rencananya pada tahun ajaran baru nanti, akan dibuka lagi empat kelas. Kini sudah ada 18 ruang kelas yang tersedia, dan tiga diantaranya telah ditempati. Sarana dan prasarana yang saat ini yang sudah digunakan yaitu tiga ruang kelas, kamar kecil, dan kantor guru.
SMP 26, hingga April ini progresnya mencapai 20 persen lebih. Pengerjaan yang sudah dilakukan berupa pondasi, siring, dan pekerjaan pematangan lahan. Pekerjaan ini yang bobotnya cukup besar, mengingat lahan yang digunakan berkontur miring.
Untuk diketahui, pembangunan SMP 26 ini berkontak hingga tanggal 19 Desember 2023. Pengerjaan sendiri dilakukan mulai 24 November tahun lalu. Sehingga pembangunan ini merupakan pekerjaan pekerjaan tahun jamak.
Lebih lanjut, terkait program prioritas seragam gratis, tahun ini sudah masuk e-katalog. Menurutnya sudah ada kontrak, dan nantinya diupayakan saat siswa masuk di bulan Juli mereka sudah bisa menerima seragam.
"Hanya kami baru memproduksi 70 persen karena menunggu ukuran mereka. Kepastian ukuran ini kan baru bisa kita ketahui setelah mereka masuk sekolah. Tapi produksi sudah kami lakukan 70 persen di bulan Juni selesai," katanya.
Menurutnya angka 70 persen ini berdasarkan pendataan peserta didik SD atau Madrasah Ibtidaiyah saat ini.
Seragam gratis ini juga diperuntukkan bagi siswa SD/MI klas 1, SMP/MTS klas 7 dan kesetaraan atau Paket A/B.
Sementara itu terkait insentif guru, diberikan per enam bulan bagi guru PNS maupun non PNS SMP negeri dan swasta.
"Termasuk yang mengajar di sekolah yang dibawahi oleh Kemenang. Ini diberikan untuk guru non PNS dan guru PNS MI/MTS yang belum sertifikasi," bebernya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Karena insentif ini akan dibayarkan pada Juni dan Juli. Ketentuan lainnya yakni syarat, meliputi S1 linier, telah mengajar minimal 2 tahun dan memenuhi 24 jam per minggu.
"Khusus untuk sekolah swasta minimal 2 tahun mengajar dan berstatus guru tetap yayasan tersebut," terangnya. (diskominfo/cha/mgm)