BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi Perwali Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Daerah pada Jumat (12/5/2023) di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan.
Kegiatan ini berkaitan dengan hasil review arsitektur dan peta rencana SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Adamin Siregar.
Ia menjelaskan, pencapaian SPBE Kota Balikpapan di 2022 tertinggi di Kalimantan Timur. Secara umum nilainya 3,05 yang sudah masuk kategori baik. "Jika bisa di atas 3,5 itu sangat baik. Dan target kita di 2023 adalah 3,2," jelas Adamin.
Menurutnya beberapa hal yang perlu disempurnakan, meliputi tata kelola dan keamanan. Sejauh ini untuk layanan sudah baik dan berbasis elektronik. Baik di pendidikan, kesehatan, kependudukan, juga administrasi, sudah berbasis elektronik
"Tapi keamanan belum dan harus kita kejar. Keamanan ini ada dua aspek yaitu dari sisi pengguna dan sistem," terangnya.
Ia mengajak para peserta dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan ini. Kendati aplikasi sudah baik, jija tidak memperhatikan aspek keamanan maka tidak sempurna.
"Misalnya user e-office atau ekin yang kita bocorkan ke orang lain untuk bantu input. Jadi sebenarnya jika dibilang dijebol orang juga tidak," jelas Adamin. Menurutnya ini adalah salah satu hal mengapa keamanan masih belum sempurna.
Sementara dalam segi sistem, terbagi menjadi dua. Aplikasi dan infrastruktur. Misalnya sistem aplikasi bisa saya orang membobol informasi melalui ketidakmampuan atau ketidakcakapan dalam menguasai sistem digital.
"Kalau ada kiriman undangan melalui WhatsApp misalnya, lalu tiba-tiba kita klik atau buka. Padahal itu bisa berakibat pada kebobolan data. Atau dari jaringan yang bisa diretas orang," urainya.
Adamin berharap OPD melakukan perencanaan yang sudah ada tahapan-tahapannya. Akan dicoba dengan yang sudah direview direncanakan pada masing-masing OPD. "Misalnya Dinas Sosial akan membuat aplikasi tentang database bantuan sosial. Tapi apakah ada di perencanaan. Atau sebaliknya di perencanaan ada tapi tidak ada kegiatannya. Ini dikroscek," ujarnya.
Pihaknya sudah membagi untuk masing-masing OPD. diharapkan beberapa hal yang harus dipenuhi pada perwali terkait tahapan SPBE tersebut.
"Harapan kami jika ada di SPBE, sampaikan pada kepala OPD agar segera dianggarkan. Karena pak wali kota juga telah menyampaikan terkait SPBE yang sudah wajib diterapkan pada semua pelayanan," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)