Kabid PSD Disdikbud Kota Balikpapan Gagas Sipolda Cerdas, Urus Surat Pindah Sekolah dengan Lebih Mudah


BALIKPAPAN - Bersamaan dengan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei lalu, Pemerintah Kota Balikpapan melaunching 14 Aksi Perubahan yang salah satunya digagas oleh Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Triyuni Astuti.

Dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Puslatbang KDOD LAN 2023, Triyuni membuat inovasi aplikasi Sipolda Cerdas atau Sistem Pelayanan Surat Pindah Sekolah Dasar, Ciptakan Efektivitas Kerja dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat.

Inovasi ini adalah sebuah sistem aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan surat keterangan pindah sekolah dasar, baik yang keluar maupun masuk kota Balikpapan. Dengan begitu mampu menciptakan kinerja petugas yang mampu memuaskan masyarakat dalam mengurus surat pindah sekolah

"Pengguna layanan bisa menerima manfaat dari sistem ini tanpa harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain atau dinas. Sehingga menghemat tenaga dan biaya," beber Triyuni (14/5/2023).

Program ini digagas oleh Triyuni sebagai jawaban atas masalah adalah Standar Pelayanan Surat Keterangan Pindah Sekolah. Meskipun telah sesuai Undang-undang Pelayanan Publik, namun dianggap belum memuaskan.

"Adanya ketidakpuasan terhadap pelayanan surat pindah sekolah dasar yang dilakukan secara manual. Bahwa waktu yang digunakan untuk bekerja menjadi tersita karena mengurus surat pindah sekolah ini," alasannya.

Ia memaparkan, sistem ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu satu, aplikasi pemohon yang berbasis web, berada di sekolah asal atau sekolah yang dituju. Lalu kedua, aplikasi verifikasi berkas. Berbasis web atau android yang berada di Dinas Pendidikan. Lalu ketiga, aplikasi persetujuan permohonan yang juga aplikasi android. Ini yang menjadi kewenangan Kepala Bidang yang memiliki legalitas.

"Dengan sistem ini masyarakat hanya perlu menunggu di sekolah, lalu surat keterangan pindah sekolah yang diminta akan dapat dicetak oleh tenaga administrasi sekolah melalui sipolda-cerdas.disdik-balikpapan.net," ungkpanya.

Pelaksanaan program ini menurutnya memiliki sejumlah tujuan. Yakni tujuan jangka pendek agar Sipolda Cerdas bisa diimplementasikan di Kota Balikpapan. Pada 137 SD negeri dan 55 SD swasta se-Kota Balikpapan. Lalu dengan ini akan terbangun komitmen bersama lintas perangkat daerah dan stakeholder dalam optimalisasi pelayanan surat pindah sekolah dasar.

Tujuan jangka menengah adalah, terlaksananya aksi perubahan sistem pelayanan surat pindah sekolah di 25 SMP negeri dan 52 SD swasta se-Kota Balikpapan. Juga nantinya diharapkan tersedia anggaran pengembangan Aplikasi pelayanan publik pada APBD 2024.

Sementara untuk tujuan jangka panjang, yakni terwujudnya keprofesionalismean kinerja Disdikbud Kota Balikpapan melalui Sipolda Cerdas, sebagai embrio digitalisasi. Yang akhirnya mengarah pada Kota Balikpapan sebagai Kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman.

Ia menambahkan, dengan adanya aksi perubahan ini maka pada internal Bidang PSD tercipta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan. Selanjutnya akan ada peningkatan kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, juga memudahkan dalam pencarian dokumen arsip surat pindah sekolah dasar.

"Karena ini merupakan alat kontrol dalam melakukan monitoring efektivitas kerja dan peningkatan kepuasan masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, jumlah pengajuan surat pindah sekolah terjadi setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, setiap tahun mulai bulan Januari - Desember. Pada tahun 2022 sebesar 1.404 pemohon dengan rincian siswa yang keluar Kota Balikpapan sebesar 1.209 siswa, yang masuk Kota Balikpapan sebesar 195 siswa. Musim perpindahan siswa keluar daerah terjadi pada bulan Januari, Juni, Juli dan Desember. (diskominfo/cha/mgm)