BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan meluncurkan Aksi Perubahan Peserta PKA KDOD LAN Angkatan I A 2023 Kota Balikpapan, pada 2 Mei 2023 lalu. Salah satu diantaranya adalah Integrasi Sistem Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan yang digagas Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahar.
Sistem ini yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) online. Yakni pencairan SPPD secara online yang bertujuan agar transfer secara langsung kepada penerima pembayaran. "Kita sementara ini gunakan untuk belanja gaji," tutur Sahar.
Ini telah berjalan dua bulan terakhir. Yang mana gaji secara otomatis ditransfer pada tanggal satu bagi PNS Pemerintah Kota Balikpapan. "Walaupun pada akhir pekan atau hari libur," ungkpanya.
Ia menjelaskan ini adalah integrasi aplikasi yang ia gunakan atau pembuatan SPPD dengan aplikasi milik Bank Kaltimtara. Dengan begitu pencairan tak lagi dilakukan secara manual seperti selama ini. "Jadi selama ini bank harus input ulang. Sementara dengan integrasi ini, semua sudah terhubung," katanya.
Pada aplikasi yang dikelola BKAD, pencairan dilakukan hanya dengan menekan tombol menu transfer oleh yang berwenang. Menurutnya hal ini juga dilakukan agar hak gaji pegawai bisa dibayarkan tepat waktu dan tanpa tertunda.
"Ke depan kami juga akan gunakan untuk non gaji. Sebenarnya jika mengacu aturan, setelah diterbitkannya SPPD memang seharusnya segera dibayarkan ke penerima. Secara real time," terang Sahar.
Rencananya pada awal Juni 2023, transfer juga bisa digunakan untuk non gaji. Antara lain pembayaran kegiatan dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Misalnya pembayaran oleh Dinas Pekerjaan Umum, juga semua pembiayaan OPD lainnya. Semua pembiayaan ini dilaksanakan melalui BKAD. Mulai perjalanan dinas, ATK, dan lainnya terpusat. Ini upaya peningkatan pelayanan," jelasnya.
Dibanding dengan transfer manual, program ini akan lebih menghemat waktu. Sehingga mempercepat pencairan pada pihak ketiga atau pegawai. "Selama ini juga kerap terkendala salah input. Dengan sistem ini maka salah input juga diminimalisir," bebernya.
Ia menambahkan, memang ada kendala yang dialami. Karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Balikpapan di Bank Kaltimtara, maka jika pihak ketiga menggunakan rekening non BPD (Bank Pembangunan Daerah) belum bisa.
"Non BPD kita pakai manual. Karena Bank Kaltimtara dengan sejumlah bank belum terkoneksi. Tapi ke depan kami akan komunikasikan kembali. Walau kami sudah sempat komunikasi dan Respon BPD juga bagus. Mereka akan coba koneksikan sistem ke bank tersebut tanpa bea," jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan program ini pencairan dana bisa dilakukan secara real Time, tepat waktu dan secara online. Kemudian bisa mengkoreksi kesalahan perangkat daerah dalam penginputan.
"Keunggulannya juga penyetoran pribadi pegawai bisa dilakukan secara langsung. Karena ada menu untuk penyetoran langsung kepada lembaga terkait. Misal Taspen dan JKN, atau lainnya," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)