BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan menyelenggarakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Kota Balikpapan tahun 2023, Rabu (31/5/2023) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Peserta adalah kelompok keluarga sadar hukum dari enam kelurahan.
Para peserta ini adalah Kelompok Kadarkum Kelurahan Prapatan, Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karangrejo, Kelurahan Damai dan Kelurahan Manggar Baru. Kegiatan ini meliputi lomba kadarkum dan sebagainya hiburan adalah lomba yel-yel. Nantinya juara lomba kadarkum ini akan mewakili Balikpapan di tingkat provinsi.
Adapun dewan juri terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, perwakilan BNN Kota Balikpapan, perwakilan Polresta Balikpapan, dan perwakilan Diskominfo Kota Balikpapan.
Lomba dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakot, Andi Yusri Ramli mewakili Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. Hadir juga Sub Koordinator Pembinaan DSH Penyuluh Hukum Ahli Muda, Heny Indrawati mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Perwakilan BPHN, Heny Indrawati menyampaikan apresiasi pihaknya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menurutnya diperlukan, agar masyarakat paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang menghormati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Kemenkumham melalui BPHN memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum masyarakat. Salah satu aspek terpenting dalam budaya hukum adalah munculnya kesadaran hukum di masyarakat. Mereka untuk kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa melakukan hak dan kewajiban secara seimbang dan profesional," tuturnya.
Budaya hukum ini salah satu langkahnya melalui pembentukan desa sadar hukum. Karena Indonesia memiliki provinsi yang sangat banyak dan daerah yang luas.
"BPHN memiliki satu kegiatan yang sangat besar yaitu Legal Justice Award. Yang mana para lurah dijadikan Hakim mediasi atau mediator. Di mana lurah menjadi kepanjangan tangan dari kepolisian. Jadi pengayom masyarakat dan melaksanakan penyelesaian sengketa di wilayahnya sebelum memasuki tingkat pidana," jelasnya.
Ia berharap, pada kegiatan Legal Justice Award yang dilaksanakan setahun sekali ini, Balikpapan bisa mengirimkan perwakilannya. Karena para lurah yang dikirimkan dapat mempelajari tentang pengetahuan hukum. Menyelesaikan sengketa peradilan di wilayahnya. Dan pengetahuan ini didapatkan dari para ahlinya.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Setdakot, Andi Yusri Ramli mengatakan dalam sambutan Sekda Kota Balikpapan yang ia bacakan, lomba kadarkum ini tidak hanya bertujuan untuk mencari pemenang.
Namun kadarkum dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan, diantaranya diskusi, hukum simulasi hukum dan lomba kadarkum ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. "Diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang taat pada hukum secara berkesinambungan," katanya.
Ia pun menyampaikan terima kasih pada perwakilan BPHN yang bersedia hadir untuk dapat melakukan evaluasi dan monitoring pembinaan kadarkum di kota Balikpapan.
"Juga juri dan panitia yang telah mempersiapkan lomba ini agar bisa terlaksana dengan baik. Selamat bertanding dan menjunjung tinggi sportivitas," katanya.
Kepala Bagian Hukum Setdakot Balikpapan, Elizabeth L Toruan mengungkapkan, lomba ini bertujuan agar memunculkan kader-kader di masyarakat. Yang memahami, menyadari dan mentaati peran dan fungsi terkait kesadaran hukum dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat demi mewujudkan masyarakat cerdas hukum. Juga mengevaluasi Tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan," terangnya.
Untuk informasi, lomba Kadarkum tingkat Kota Balikpapan ini, juara pertama berhasil diraih Kelurahan Prapatan. Sementara juara kedua Kelurahan Margomulyo dan juara ketiga Kelurahan Manggar. Sedangkan kategori yel-yel juara berhasil diperoleh Kelurahan Karangrejo. (diskominfo/cha/mgm)