Pemkot dan Baznas Serahkan Bantuan Iuran JKK dan JKM pada Guru Ngaji

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan besama Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Balikpapan secara simbolis menyerahkan bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji di enam kecamatan se Kota Balikpapan, Rabu (7/6/2023) di BSSC Dome.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Rahmad Mas'ud didampingi Ketua Baznas Balikpapan Bustomi. Ia mengatakan, pemberian jaminan kepada guru ngaji ini segera dilaksanakan. Jumlah penerima bantuan juga akan terus bertambah.

"Nanti akan menyasar semua guru ngaji yang ada di seluruh Balikpapan. Tak hanya menanggung BPJS Ketenagakerjaan, nanti juga akan ada kenaikan insentif bagi ustad dan ustadzah. Anggarannya masuk dalam APBD Perubahan," tuturnya.

Ia mengatakan, kenaikan ini kemungkinan kurang lebih Rp500 ribu per orang per bulan. Sebelumnya pada tahun lalu pemberian insentif sudah diberikan kepada 2.378 orang dengan nominal Rp 320 ribu.

Sementara itu, pada 2023 ini jumlah penerima insentif kurang lebih 2.645 orang. Dia berharap, berbagai bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah bisa berguna untuk kebaikan. Terutama meningkatkan kesejahteraan kepada guru ngaji.

"Nanti ada juga dana untuk pelatihan binaan Baznas. Musdah-mudahan bertambah juga penerima bantuan," tutupnya.

Sementara Kepala Baznas, Abdul Rosyid Bustomi mengatakan, total sebanyak 3.080 guru ngaji di Kota Minyak yang mendapat jaminan tersebut. Sebelumnya jumlah guru yang terdaftar 3.200 orang. Pihaknya melakukan verifikasi dan validasi ini untuk memastikan tidak ada data ganda.

Rencana ke depan, bantuan JKK dan JKM juga akan menyasar guru di pondok pesantren. Sehingga jumlah peserta bisa terus bertambah. Ada pun dana yang digunakan berasal dari zakat yang terhimpun melalui Baznas Balikpapan.

"Tiap bulan kami bayarkan Rp 52 juta untuk pemberian JKK dan JKM. Selain program bantuan jaminan, juga ada bantuan mustahik dan pelatihan UMKM. Untuk UMKM ini kerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Bank Indonesia," terangnya. (diskominfo/cha/mgm)