KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024, Rabu (21/6/2023) di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan Kegiatan ini dihadiri Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Badan Kesbangpol Kota Balikpapan Muhammad Rivai yang membacaakan sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud sekaligus membuka acara.

Dalam sambutan tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan DPT. Baik KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS serta seluruh unsur lainnya.

Termasuk masyarakat yang selama ini telah ikut berpartisipasi dalam proses perbaikan daftar pemilih. Karena DPT yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan.

"Rapat pleno terbuka daftar pemilih tetap ini merupakan tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah dilaksanakan sebelumnya. DPT ini memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan bahwa seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Kota Balikpapan terdaftar secara baik dan benar," pesannya.

Dengan diretapkannya DPT ini, seluruh warga yang memiliki suara dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti. Karena itu penting bagi KPU dan para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi positif. Sehingga dapat dipastikan juga data pemilih tetap ini akurat, valid dan up to date.

Wali kota juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024. Secara aktif berperan mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Usai kegiatan, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, DPT Kota Balikpapan saat ini mengalami peningkatan sekitar 24.000 pemilih. Karena pada 2019 DPT 425.000, sementara saat ini menjadi 509.487 pemilih.

"Namanya sudah ditetapkan dan dikunci. Jika ada yang saat ini belum masuk DPT, nanti masuk daftar pemilih khusus (DPK)," tutur Noor Thoha. Mereka yang masuk DPK bisa menggunakan hak pilih selesai pukuk 12.00 Wita di hari pencoblosan.

Penduduk atau siswa usia 17 tahun maksimal di hari pencoblosan juga sudah masuk pada daftar DPT ini. "Belum ber-KTP. Tapi saatnya nanti dia sudah akan memiliki KTP. Ini pemilih pemula, ada sekira 4.000," bebernya.

Bagi pemilih yang masuk di DPT daerah lain dan akan menggunakan hak suaranya di Balikpapan akan menggunakan formulir A5 atau pindah pilih. "KPU menyiapkan, pemilih harus aktif juga," jelasnya. (diskominfo/cha/mgm)