BALIKPAPAN - Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama. Penghargaan diserahkan langsung pada Sabtu (22/7/2023) malam oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Penyerahan ini sekaligus menyambut Hari Anak Nasional ke-39 yang jatuh pada 23 Juli 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiati mengungkapkan pemberian penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama ini diberikan pada 19 kabupaten/kota.
"Balikpapan bersama DKI Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain yang sudah menerima penghargaan kategori utama ini dari tahun-tahun sebelumnya," terang Alwiati.
Balikpapan sebelumnya selama tiga tahun telah meraih penghargaan kategori Nindya. Yaitu dari 2019-2022. Di tahun ini Balikpapan akhirnya berhasil meraih kategori Utama. "Tentunya raihan ini tidak terlepas dari komitmen seluruh stakeholder serta semangat kolaborasi dan sinergi," ujarnya.
Yang mana, menurutnya ini juga berkat keterlibatan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan forum anak, bersatu untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
Sejumlah fasilitas yang jadi faktor pendukung perolehan kota layak anak. Dimana kota Balikpapan yang kini sudah memiliki Puskesmas terstandardisasi nasional, yaitu Puskesmas Mekarsari. Lalu juga SD Bhayangkari, SLB, dan adanya penghargaan Pusat Informasi Sahabat Anak untuk Perpustakaan Kota Balikpapan. Juga adanya inovasi baru dari Puskesmas yang berorientasi pada kepentingan anak. Misalnya pada Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, juga Puskesmas Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus.
"Ini adalah faktor paling penting dalam menambah nilai untuk Kota Balikpapan. Ada juga inovasi dari Kelurahan. Ini soalnya Kelurahan Gunung Sari Ulu dengan programnya Kampung Pustaka Gunung Sari Ulu," bebernya.
Pada saat penilaian, tim juri berfokus pada pemenuhan hak anak. Bahwa di tingkat kelurahan pun sudah ada komitmen untuk memberi pemenuhan hak anak.
"Selain itu juga adanya komitmen pemerintah kota, melalui Surat Edaran Wali Kota tentang penghapusan iklan rokok. Juga adanya Surat Edaran Wali Kota tentang percepatan penurunan stunting pada seluruh stakeholder di masyarakat," sebutnya.
Terkait perolehan penghargaan ini, Alwiati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu. Terutama untuk Wali Kota Balikpapan, DPRD, Forkopimda, juga seluruh organisasi perangkat daerah.
"Juga forum Puspa, asosiasi pengusaha sahabat anak, dan stakeholder lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu," katanya. Terutama bagi para stakeholder pemerhati anak.
Ia menambahkan, ke depannya perolehan kategori utama ini harus dipertahankan. Tentu saja pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri. Harus pula didukung oleh penguatan sinergitas, kolaborasi dan penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak.
"Kita juga harus memperbanyak upaya-upaya untuk perlindungan kepada anak. Upaya yang diutamakan adalah upaya pemenuhan hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dari segala kekerasan dan diskriminasi, hak memberikan partisipasi, juga mendengarkan suara anak dalam memberikan kontribusi ke terhadap pembangunan," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)