BALIKPAPAN - Pada momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini, 638 warga binaan Rutan dan 790 warga binaan Lapas Balikpapan memperoleh remisi. Remisi ini secara simbolis diserahkan langusng oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Wali kota juga didampingi Kepala Rutan Agus Salim dan Kepala Lapas Pujiono Selamet. Turut hadir pula Forkopimda Kota Balikpapan.
Wali Kota Rahmad Mas'ud mengungkapkan, pemberian remisi ini menjadi salah bentuk syukur dalam memperingati hari kemerdekaan. Para penerima remisi adalah warga binaan yang dinilai berprestasi, berdedikasi dan berdisiplin tinggi dalam mengikuti program-program pembinaan.
"Selamat kepada warga binaan yang hari ini diusulkan mendapat remisi. Yang mana 15 orang akan langsung bebas. Kesempatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Semoga bisa jadi insan yang lebih baik dan berkomitmen untuk tidak melakukan kesalahan," ungkpanya.
Program pembinaan yang telah dijalani selama ini, diharapkan bisa jadi sarana agar warga binaan bisa kembali bersosialisasi dan bermasyarakat.
"Bagi warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat dan berkumpul kembali bersama keluarga maupun kerabat. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan menjalankan hak serta kewajiban sebagai warga negara," ungkapnya.
Mereka juga diharapkan bisa berkontribusi aktif terhadap pembangunan. Wali kota pun menyampaikan terima kasihnya kepada lapas dan rutan atas dedikasi dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan Kota Balikpapan.
"Mudah-mudahan bisa terus konsisten menjadi lapas yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar hukum. Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negara kita ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan selamat memperingati HUTke-78 Kemerdekaan RI. Ia berharap secara keseluruhan masyarakat kota Balikpapan bisa memberi manfaat bagi lingkungan. Juga berkarya memberikan sumbangsih untuk kemajuan negara. (diskominfo/cha/mgm)