Pemkot Balikpapan Laksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP


BALIKPAPAN - Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, pada Selasa (19/9/2023) di Aula Balaikota Balikpapan.

Hadir Ketua Tim Evaluator SAKIP, Agusdin Muttaqin beserta tim evaluator lainnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (KemenPAN-RB).

Mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan pemaparan terkait Implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kegiatan ini juga dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Sekda Kota Balikpapan menjelaskan, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintah yang kapabel dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Konsistensi terhadap upaya penguatan implementasi SAKIP di Kota Balikpapan terus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Balikpapan baik pada tahapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan tahap evaluasi akuntabilitas kinerja.

Ia mengatakan, Kota Balikpapan memiliki 18 sasaran strategis dengan 27 indikator kinerja utama dengan target dan capaian tahun 2022. Meliputi 16 indikator kinerja yang telah dicapai. Dan 11 indikator kinerja yang belum dicapai.

Untuk itu, Pemerintah kota Balikpapan telah mengembangkan sistem informasi dalam pengumpulan analisis dan pelaporan informasi mengenai realisasi kinerja.

"Aplikasi tersebut adalah REAKSI atau pengukuran evaluasi dan akuntabilitas kinerja terintegrasi. Ini dibangun dengan tujuan memudahkan pemerintah kota dalam pengukuran dan dan evaluasi kinerja pembangunan," beber Sekda Muhaimin.

Selain itu, untuk memastikan pencapaian target kinerja pemerintah daerah yang diampu oleh Perangkat Daerah, Pemkot melalui Inspektorat selaku evaluator menginisiasi pelaksanaan Wali Kota Award yang diberikan pada OPD terbaik dalam Akuntabilitas Keuangan dan Akuntabilitas Kinerja.

"Dengan adanya reward ini, Perangkat Daerah akan termotivasi untuk menjalankan program kegiatan secara efisien, efektif dan ekonomis sehingga dapat menghasilkan kinerja ultimate outcome ," jelasnya. (diskominfo/cha/mgm)