BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (18/10/2023) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Organisasi Setdakot Balikpapan, Dara Pratiwi dan Pranata Komputer Ahli Pertama Selaku Narasumber Dari Kementerian PAN RB, Winnie Anggraeni Kusumayanti.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menyampaikan, kegiatan ini bernilai strategis dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah.
"Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat dan efisien. Sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan," ungkap Zulkifli.
Pelayanan pengaduan memiliki peran penting dalam memulihkan pelayanan publik apabila terjadi ketidakpuasan oleh masyarakat. Sehingga mengharuskan pengelola pelayanan harus profesional dalam mengendalikan tugas dan fungsinya.
"Salah satu upayanya adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013. Tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sehingga diperoleh pelayanan publik yang semakin baik," katanya.
Seiring kemajuan teknologi, pengelolaan pelayanan publik tak dapat lagi dilakukan manual. Oleh karena itu Menpan RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau LAPOR! Untuk mengelola layanan publik nasional, yang terintegrasi dengan daerah. Yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu.
"Bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu aparatur Pemerintah Kota Balikpapan, dalam langkah memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan publik," katanya.
Dirinya berharap tercipta pemahaman seluruh administrator, penghubung LAPOR!, OPD dan Perusda di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Sementara Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Balikpapan Muhammad Ghufron Maulana menyampaikan, para peserta kegiatan ini adalah pejabat dan staf pengelola pengaduan di perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Sementara tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada pejabat dan staf pengelola pengaduan perangkat daerah terkait pengelolaan pengaduan dan penggunaan aplikasi LAPOR!," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)