Kesra Tegaskan Wali Kota dan Sekda Tak Hubungi Penerima Hibah Melalui Pesan Personal

BALIKPAPAN - Sejumlah pengurus rumah ibadah, baik gereja maupun masjid mengaku menerima pesan Whatsapp dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. Pesan tersebut dikirim oleh nomor asing yang meminta mereka mengirimkan nomor rekening.

Dalam pesan Whatsapp tersebut juga menyatakan akan mentransfer dana hibah bagi rumah ibadah yang akan segera diproses oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Kesra Setdakot Balikpapan, Budi Mulyatno mengungkapkan, sudah beberapa kali pihaknya mendapat laporan. Pertama dari forum RT BDS yang juga anggota DPRD Komisi IV, kemudian dari gereja, dan dari muholla, yang mengatasnamakan sekda, kemenag maupun wali kota.

"Isinya sama. Ini munculnya, kalau dari analisa saya karena kami dalam proses hibah rumah ibadah. Para pengurus rumah ibadah ini kam datang pada kami untuk melengkapi persyaratan," jelasnya.

Dalam prosesnya yang cukup rumit, ada yang memanfaatkan keadaan ini dengan meminta nomor rekening. Bahkan ada salah satu pengurus masjid yang memberikan rekening. "Nah untungnya saldo rekening tersebut hanya tersisa Rp100 ribu. Takutnya kalau rekening ini cukup banyak saldonya, bisa terkuras," ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi pesan semacam ini. Dan jika kembali ditemukan terjadi, segera melaporkan nomor tersebut pada pihak berwajib. "Untungnya tidak ada korban. Mereka sejauh ini slalu klarifikasi dahulu ke kami," terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa wali kota maupun sekda tidak akan menghubungi secara personal terkait bantuan semacam ini. Ini adalah bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Balikpapan maupun Kemenag Kota Balikpapan.

"Ini adalah orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen semacam ini. Jadi jangan ditanggapi atau sampai mengirimkan nomor rekening," katanya.

Ia menambahkan, pada mekanisme pencairan hibah ini, transfer akan disampaikan pada nomor rekening yang sebelumnya sudah tertera pada berkas pengajuan. Sehingga tidak akan diminta melalui komunikasi Whatsapp.

"Artinya ditransfer langsung melalui kas APBD pemerintah kota kepada masing-masing rumah ibadah. Nomor rekening para penerima ini sudah ada datanya pada kami," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)