Pemkot Balikpapan Terima DIPA 2024 dari KPPN Balikpapan


BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menerima DIPA tahun anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Senin(18/12/2023) di Aula Balaikota Balikpapan. Kegiatan ini digelar bersamaann dengan penyerahan DIPA bagi dua kabupaten lain yang berada di bawah lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan, yakni PPU, dan Paser.

Penyerahan DIPA tersebut diberikan secara digital kepada seluruh pimpinan satuan kerja yang hadir. Mulai tahun 2024, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA dan dimonitoring melalui aplikasi OMSPAN oleh masing-masing user satuan kerja.

Kepala KPPN Balikpapan, Fitra Riadian mengungkapkan, KPPN Balikpapan mengelola anggaran sebesar Rp.22,94 triliun dengan realisasi per 17 Desember 2023 sebesar Rp17,79 triliun atau sebesar 78%.

Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp17,67 triliun dengan Realisasi Rp13,11 triliun (74,20%) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp5,28 triliun dengan Realisasi Rp4,68 triliun (88,74%).

Untuk alokasi APBN Tahun 2024, KPPN Balikpapan memperoleh APBN sebesar Rp32,03 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023.

"Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045," terangnya.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengungkapkan, ia menyambut baik dilaksanakanmya kegiatan ini. Terutama sebagai membentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya juga baru mendapat informasi dari Bapak gubernur bawa Kaltim mengalami inflasi, termasuk Balikpapan. Maka kita juga disarankan untuk bisa menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga) kita untuk menekan inflasi yang terjadi hampir tiap tahunnya," katanya.

Anggaran yang telah dialokasikan pada seluruh satuan kerja, hendaknya dapat dibelanjakan secara optimal. Khususnya untuk membiayai tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik maupun operasional pemerintahan.

"Agar penggunaan uang negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya juga pengajak seluruh pihak terkait di kota Balikpapan untuk memperkuat sinkronisasi dan sinergi dalam melaksanakan kegiatan yang didanai APBN maupun APBD," ungkapnya.

Untuk diketahui, transfer ke daerah (TKD) utuk Kota Balikpapan di 2024 ini mencapai Rp1,9 triliun. Dan Pada kesempatan ini secara seremonial sudah dilakukan penyerahan. "Ini adalah penyerahan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Selain itu pada kesempatan ini juga untuk sebuah institusi vertikal di kabupaten/kota yang Balikpapan," terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Agus Budi Prasetyo.

Menurutnya anggaran ini terdiri dari DAU, DBH, dan DAK. Dan setiap anggaran tersebut sudah ada alokasi penggunaannya untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Seperti di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan ini Balikpapan juga menerima penghargaan penyelesaian DAK tahap III terbaik di wilayah KPPN Balikpapan. "Karena Balikpapan dianggap paling cepat dalam penyerapan dana DAK. Dana tersebut peruntukannya meliputi Disdikbud, Dinkes maupun Dinas Pekerjaan Umum," katanya. (diskominfo/cha/mgm)