BALIKPAPAN - Pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan telah dilaksanakan sejak 2023. Hal ini mengacu pada program pemerintah pusat terkait pendataan IKD. Di mana tiap daerah diharapkan bisa mencapai target 25 persen dari total wajib KTP pada tahun lalu.
Di 2024 ini Disdukcapil kembali melanjutkan program ini. Masyarakat dapat mengaktivasi IKD mereka di kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan MT Haryono nomor 187, Kelurahan Damai. Selain itu kini juga telah dibuka pelayanan aktivasi IKD di Kantor Cabang Bank Kaltimtara di Jalan Ahmad Yani nomor 36, Gunung Sari Ulu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi menjelaskan, ini dilaksanakan juga mendukung pencapaian target nasional. Yang mana pada tahun lalu memang belum memenuhi target 25 persen.
"Makanya di tahun ini kami gencarkan juga. Salahsatunya melalui MoU demgan Bank Kaltimtara. Silakan mampir ke meja pelayanan aktivasi IKD di sana. Sambil menunggu pelayanan bank bisa aktivasi," katanya.
Ia menjelaskan, IKD adalah pelengkap KTP Elektronik yang telah dimiliki penduduk secara fisik. Pendaftaran atau aktivasi ini dilaksanakan sebagai bentuk hak pelayanan online pemilik KTP Elektronik. "Kami laksanakan sesuai regulasi. Ini wajib bagi semua masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik," katanya.
Meski saat ini aktivasi baru dapat dilakukan dengan datang ke kantor Disdukcapil dan Bank Kaltimtara Gunung Sari Ulu, selanjutnya direncanakan layanan ini dapat dilakukan di masing-masing kecamatan. "Kita lihat nanti pada Februari apakah bisa dilaksanakan. Kami sudah undang pihak kecamatan. Nanti mereka juga akan kami beri kewenangan cetak KTP Elektronik," terangnya.
Disdukcapil berupaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melatih admin kecamatan untuk melakukan aktivasi ini. Diharapkan dengan ini aktivasi dapat dilaksanakan secara menyebar dan tidak hanya menumpuk di disdukcapil.
"Rencananya kami juga akan melakukan program jemput bola di OPD. Aktivasi di lingkungan pemerintah kota Balikpapan, pekan ini rencananya Satpol PP dan DP3AKB," katanya. Selanjutnya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di instansi swasta dan vertikal, juga masyarakat.
Imbauan juga akan diminta agar disampaikan oleh ketua RT dan masyarakat. Pasalnya nantinya diperkirakan penduduk Kota Balikpapan akan semakin banyak seiring adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). 'Jika sebelumnya wajib KTP kita 521.865, bisa saja nanti bertambah. Semakin tahun semakin bertambah, apa lagi dengan adanya IKN," imbuhnya.
Masyarakat diharpkan bisa menggunakan pelayanan aktivasi IKD secara optimal. Gerakan pula masyarakat bisa sadar secara mandiri untuk melakukan aktivasi. Kendati untuk itu masih harus datang ke pelayanan aktivasi.
"Saat ini masih harus datang ke disdukcapil, karena ada barcode yang harus diakses barcode yang harus diakses. Kami berharap ke depan sistemnya bisa semakin mudah tanpa harus datang ke pelayanan," ujarnya.
Untuk pelayanan aktivasi IKD, baik di Disdukcapil maupun di Bank Kaltimtara akan terus berjalan selama masa pendataan. Itu artinya kemungkinan satu tahun ke depan layanan Ini masih tersedia. (diskominfo/cha/mgm)