BALIKPAPAN - Kecamatan Balikpapan Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan pada Rabu (24/1/2024) di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri dan Ketua Forum LPM se-Kecamatan Balikpapan Selatan, Damuri.
Pada kesempatan ini Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim menyampaikan paparannya. Musrenbang Balikpapan Selatan mengangkat tema pengembangan seluruh sektor untuk pemantapan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Ada beberapa fokus pembangunan, meliputi kemudahan investasi dan optimalisasi sektor pariwisata yang ada di Balikpapan; peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan pasar tradisional dan UMKM; optimalisasi peran koperasi; pengembangan sentral ekonomi kreatif; pengembangan dan peningkatan promosi sektor pariwisata unggulan yang ada di Kota Balikpapan; peningkatan sektor pertanian, perindustrian dan perdagangan; menciptakan kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat; penurunan angka pengangguran dan kemiskinan; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Balikpapan Selatan ada 337 RT dan usulan yang dibahas dan akomodir mencapai 84 usulan. Sementara skala prioritas Kecamatan Balikpapan Selatan meliputi jalan dan jembatan. Sementara di 2024 ini ada 70 pekerjaan fisik dan 37 non fisik. Sehingga total ada 107 pekerjaan.
Berdasarkan pemetaan potensi dan keunggulan wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, wilayah ini ada pusat perbelanjaan BSB, BSSC Dome, Gedung Kesenian, Central Bizpark, Balikpapan Islamic Center, Taman Tiga Generasi, Tempat Olahraga Indoor, Bandara SAMS, Sepinggan, hotel, bendali, dan lainnya.
"Sementara selama ini di Balikpapan Selatan ada beberapa potensi yang belum dikenal. Seperti Taman Cerdas di Kelurahan Sepinggan Baru, Pantai Seraya, Danau Poka, dan Pasar Sepinggan. Yang mana untuk Danau Poka ini kami sudah sempat melaksanakan kegiatan di sana," terangnya.
Permasalahan dan tantangan dari potensi-potensi ini juga telah dipetakan. Antara lain, untuk Taman Cerdas secara kewilayahan masuk kelurahan Sepinggan baru namun secara operasional menjadi kewenangan Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Balikpapan.
Sedangkan pantai seraya yang secara kewilayahan masuk ke kelurahan Sepinggan Raya, dan pantai ini bisa jadi salah satu daya tarik pariwisata. Namun fakta di lapangan membuktikan bahwa secara de jure akses masuk menuju pantai adalah milik PT United Traktors.
"Nah untuk Danau Poka, terdapat di perumahan Pondok Karya Agung yang ada di wilayah hukum Kelurahan Sungainangka. Dan sesuai hasil pembicaraan dengan pemilik lahan, pada prinsipnya tidak keberatan menghibahkan sebagian lahan di sekitar danau untuk Pemerintah Kota Balikpapan," jelasnya.
Untuk Pasar Sepinggan sendiri sudah diketahui sebagai pasar tradisional selain Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari. Namun permasalahan yang saat ini dihadapi adalah semakin menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir roda dua yang tidak pada tempatnya.
"Sehingga untuk Taman cerdas di Kelurahan Sepinggan baru perlu adanya koordinasi yang baik antara kelurahan dan kecamatan bersama Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Balikpapan. Karena dalam hal ini Kelurahan Sepinggan baru berkeinginan untuk membantu memberdayakan Taman cerdas demi menumbuhkan minat baca atau literasi anak-anak sekitar," katanya.
Pantai Seraya akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama PT United Tractors. "Nah Danau Poka ini kami akan minta warga dan kecamatan bersama ke BKAD menelusuri surat tanahnya. Agar lahan ini dapat dipastikan masuk aset atau tidak," ungkapnya.
Terakhir mengenai Pasar Sepinggan harus dilakukan koordinasi instansi terkait untuk melakukan penertiban. "Sehingga jika PKL liar dapat ditertibkan, harapannya jangka panjang Pasar Sepinggan dapat ditata ulang kembali," tuturnya. (diskominfo/cha/mgm)