Pemkot Gelar Rakor Program Kerja Pengawas Kearsipan Tahunan di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan rapat koordinasi program kerja pengawas kearsipan tahunan (PKPKT), Kamis (1/2/2024) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Pada kesempatan ini pula tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghargaan terbaik dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan, Muhammad Andi Yusri Ramli, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tiga OPD Kota Balikpapan, yang mendapatkan penghargaan dari tim pengawasan kearsipan Kota Balikpapan.
"Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh sekaligus motivasi kepada OPD lainnya, sehingga pemerintah kota Balikpapan serta keseluruhan memiliki sistem kearsipan yang dijalankan dengan berkualitas," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini. Pasalnya arsip memiliki nilai penting sebagai identitas dan jati diri bangsa. Selain itu juga memori kolektif yang jadi acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.
Serta terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak pendataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Rakor kearsipan ini sekaligus sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan sinergitas, membangun komitmen bersama, dalam upaya meningkatkan kualitas peran dan kemanfaatan bidang kearsipan, dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang tanggap terhadap dinamika era pemerintahan berbasis elektronik," tutur Yusri.
Pada rakor ini, hadir sebagai narasumber, Direktur Kearsipan Daerah I - ANRI, Rudi Anton yang menyampaikan materi kebijakan pengawasan kearsipan. Hadir juga Arsiparis Ahli Madya-ANRI, Prihatni Wuryatmini menyampaikan materi tindak lanjut hasil pengawasan. (diskominfo/cha/mgm)