Gelar Forum Perangkat Daerah, Diskominfo Sempurnakan Program Bersama Stakeholder


BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka menyampaikan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 yang digelar Senin (19/2/2024) di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan.

Pada kegiatan ini hadir Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan organisasi media dari PWI, AJI dan AMSI, perguruan tinggi, juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Usai kegiatan, Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengungkapkan, tiap setahun sebelumnya rencana kerja harus disempurnakan. Karena perangkat daerah saling terkait satu sama lain.

"Jangan sampai ada yang tumpang tindih. Misalnya aplikasi. Diskominfo mengembangkan aplikasi A, lalu OPD lain juga mengembangkan aplikasi serupa. Ini tumpang tindih. Jadi mestinya kami sampaikan rencana kerja dan OPD lain juga tahu," ungkap Adamin.

Contoh lainnya adalah penyediaan internet oleh Diskominfo. Sehingga OPD lain tidak perlu menyiapkan. Ia berharap ada masukan dari stakeholder. "Karena masukkan bisa lebih luas jika diberikan oleh masing-masing OPD atau dari luar. Selama masih mendukung tugas dan tupoksi Diskominfo," terangnya.

Selain itu ada juga beberapa masukan agar kegiatan bisa lebih maksimal. Misalnya peningkatan sumber daya manusia. Ini disampaikan dari perwakilan perguruan tinggi, yakni dari Institut Teknologi Kalimantan Timur (ITK).

"ITK menyatakan bisa membantu. Maka jika kami melaksanakan pelatihan terkait teknologi informasi, tidak perlu jauh-jauh ke luar. Bisa bekerja sama dengan kampus di sini," katanya.

Pertemuan ini adalah penyempurnaan rencana kerja dari masukan stakeholder. Mislanya KI, perguruan tinggi, juga media. "Ini masih relevan dengan stakeholder kita. Termasuk seluruh OPD," katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa semua kegiatan yang menunjang program pemerintah harus dipublikasikan. Selain itu yang berkaitan dengan aduan masyarakat agar dikonfirmasi, jangan dibiarkan.

"Inilah tugas Diskominfo yang berkaitan dengan tiga urusan. Diskominfo mengampu urusan komunikasi dan informatika, statistik sektoral, dan keamanan informasi atau persandian. Tiga bidang ini yang kami ampu dan butuh dukungan stakeholder," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah masukan yang masuk antara lain ada delapan. Secara umum terkait kualitas layanan. Dalam hal ini Diskominfo memberikan layanan terkait ketersediaan konektivitas.

"Misal aplikasi BKPSDM. Kami siapkan konektivitas sedangkan mereka menyiapkan aplikasinya. Lalu perizinan juga kami siapkan konektivitas. Kami juga bertugas backup sistem maupun data. Juga keamanannya," jelasnya.

Lebih lanjut terkait dengan audit sistem informasi. Ini bertujuan agar data di layanan pemerintah aman. "Ini juga menjadi salah satu syarat dalam integrasi layanan," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)