BALIKPAPAN – Sebagai antisipasi kenaikan harga kebutuhan pangan dan inflasi di Kota Balaikota, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DPPP) tetap rutin menggelar gerakan pangan murah. Biasanya berlangsung selama tiga kali dalam sepekan. Pasar murah ini menjual kebutuhan pokok seperti beras, sayur-mayur, minyak dan lainnya.
Kepala DPPP Sri Wahjuningsih mengatakan, gerakan pangan murah sudah menjadi program rutin. Jadwalnya terbagi di beberapa lokasi. Mulai dari halaman kantor DPPP setiap Selasa, Taman Tiga Generasi pada Sabtu, dan Taman Bekapai pada Minggu hasil kerja sama dengan Disporapar.
Selain dari jadwal rutin, kegiatan pangan murah juga dilaksanakan pada momen-momen hari besar. Misalnya menjelang Idulfitri, Iduladha, dan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Serta arahan dari pusat untuk peringatan hari pangan sedunia yang didanai oleh pusat,” ucap beber Yuyun, sapaannya.
Ini adalah upaya DPPP memenuhi kebutuhan pangan murah warga Kota Beriman. Melalui gerakan pangan murah, pihaknya berkolaborasi juga dengan petani hingga Bulog. Mereka menjual beras kelas medium yang berkualitas.
"Apalagi jika hanya mengandalkan petani maupun nelayan lokal di Kota Beriman. Tidak mampu memenuhi kebutuhan. Maka kami bersama Dinas Perdagangan bekerjasama untuk memenuhi suplai kebutuhan-kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam hal ini Dinas Perdagangan mengajak distributor ikut terlibat dalam kegiatan bazar pangan murah. Pasalnya suplai produksi petani lokal jelas tidak mencukupi. Terlebih Balikpapan memang bukan penghasil, melainkan kota jasa.
“Seperti Jakarta bukan kawasan pertanian. Tapi dia bisa memenuhi kebutuhan pangan karena peran dari daerah-daerah penghasil di sekitar Jakarta,” bebernya.
Selain itu Wali Kota Balikpapan melalui perumda sudah memiliki kerja sama dengan daerah-daerah lain seperti Sulawesi dan Jawa. Pihaknya juga mengimbau masyarakat semakin masif menanam bahan pangan di pekarangan rumah sendiri. Setidaknya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Mulai dari cabai, tomat, terong.
“Masyarakat bisa meminta bibit ke kami sepanjang ada surat resmi. Namun yang penting mereka merawat, bibit dengan bersurat ke DPPP. Kemudian mengambil di tempat pembibitan menggunakan surat disposisi. Setelah itu, penyuluh biasanya turun untuk membina per kelompok masyarakat," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)