Disporapar Edukasi Pedagang Terkait Pelayanan Prima

Balikpapan - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan akan memberikan edukasi pada para pedagang kuliner yang berjualan di objek wisata Pantai Segarasari Manggar. Ini dilakukan guna mengupayakan transparansi harga menu makanan dan minuman di kawasan wisata tersebut.

Kepala Disporapar Kota Balikpapan Ratih Kusuma mengungkapkan, pihaknya memberi edukasi pada para pedagang kuliner melalui pelatihan pelayanan prima. "Pelatihan pelayanan prima ini dilaksanakan di akhir bulan ini (Februari). Kami sudah panggil 100 orang pedagang yang jualan di Pantai Manggar," jelasnya.

Upaya ini dilakukan pasca adanya keluhan harga makanan dan minuman dianggap terlalu tinggi. "Seperti nasi cumi Rp120 ribu, gado-gado Rp30 ribu, es kelapa Rp30 ribu, dan es teh Rp15 ribu," sebut Ratih.

Pihaknya mengingatkan para pedagang kuliner di sana untuk melayani dengan baik, salah satunya dengan menentukan harga makanan dan minuman yang pantas. Lebih lanjut pihaknya mengakui hanya bisa mengatur biaya retribusi masuk pantai. Sedangkan untuk tarif berjualan pihaknya hanya bisa memberi imbauan.

Saat ini juga sudah terpasang spanduk di enam titik pada area Pantai Segarasari Manggar. "Kami juga memasang spanduk imbauan kepada semua pengunjung atau wisatawan. Agar memastikan harga jasa seperti makanan, minuman dan penyewaan sebelum melakukan transaksi pembayaran," terangnya.

Pihaknya juga mendorong sosialisasi pedagang terkait tarif retribusi Pantai Manggar terbaru. Dengan tujuan menghindari kerugian antar pedagang maupun pengunjung. Tarif retribusi ini merujuk Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan yang ada saat ini.

Untuk diketahui biaya retribusi masuk dan parkir di Pantai Manggar pada hari biasa untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Dewasa seharga Rp15 ribu per orang dan WNI anak Rp10 ribu per orang. Kemudian untuk Warga Negara Asing (WNA) Rp20 ribu per orang. (diskominfo/cha/mgm)