Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 Ditandatangani


BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri rapat paripurna ke-3 masa sidang 1 tahun 2024, Senin (26/2)2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan ini mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah bersama Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-20245 dan surat Wali Kota Balikpapan Nomor: 050/0354_/Bappeda-Litbang pada 7 Februari 2024 prihal penyampaian rancangan RPJPD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan, rapat paripurna yang terselenggara ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen rencana RPJPD untuk periode 20 tahun. Yang mana sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD dan Pemkot Balikpapan.

"Pada hari ini kita menadatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan 2025-2045. RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi arahan kebijakan serta sasaran pokok pembangunan RPJPD yang disusun selaras hingga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," ungkapnya.

Menurutnya, Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap misi, visi, arahan kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Yang kemudian arahan kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang disepakati menjadi dasar perumusan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) atau RPJMD 2025-2029.

Sementara, Sekda Muhaimin mengatakan, rancangan awal ini sudah melakukan ekspos kepada pimpinan DPRD, komisi dan fraksi di DPRD Balikpapan. “Karena yang lama kan akan berakhir 2025. Makanya dia harus disahkan paling lambat Agustus 2024 karena akan digunakan tahun 2025. Nanti itu akan dijabarkan lagi di RPJMD kalau kepala daerah sudah terpilih,” jelas Muhaimin.

RPJPD ini akan jadi acuan kepala daerah terpilih tahun 2024-2029, salah satunya tetap memprioritaskan penyedian air baku dan air minum. Juga masih terfokus pada pendidikan dan kesehatan juga termasuk penanggulangan banjir. Semua ini terkait pula dengan posisi Balikpapan sebagai penyangga IKN.

“Kan sekarang isu IKN, tentu penduduk makin banyak, juga infrastruktur sudah terbatas makanya fokus itu sarana pendidikan, kemudian infratruktur kota, pendidikan, kesehatan termasuk melanjutkan RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (diskominfo/cha/mgm)