BALIKPAPAN - Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Prasarana Transportasi Dan Integrasi Moda melakukan diskusi dengan Pemerintah Kota Balikpapan terkait penyelenggaraan transportasi di penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diskusi ini dipimpin Kepala Bapeda Litbang Kota Balikpapan, Murni didampingi Kepala Dinas Perhubungan Adwar Skenda Putra dan Analis Kebijakan Madya BKT, Ady Irawan. Diskusi diikuti stakeholder bidang transportasi Kota Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kamus (14/3/2024) di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan.
Ada lima lokasi yang masuk sebagai kota penyangga IKN. Yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat. "Balikpapan ini sudah kunjungan keempat. Nanti tinggal tinggal Kutai Kartanegara," ungkap Analis Kebijakan Madya BKT, Ady.
Ini bertujuan membuat aglomerasi yang selanjutnya akan dibuat Peraturan Presiden (Perpres). Ini dilakukan agar tidak ada gap atau pun perbedaan perbedaan antara transportasi antara IKN dan penyangga di kain tersebut.
"Jadi harapannya semua sama. Tidak hanya Kementerian perhubungan tapi semua. Jadi nanti ada dari Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian ATR dan lainnya. Jadi apabila IKN dapat anggaran transportasi otomatis di penyangga juga. Maka tidak ada ketimpangan," terangnya.
Menurutnya dalam hal ini tinggal dukungan dari pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan ini. Dalam diskusi ini juga ada sejumlah respon maupun masukan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Antara lain berkaitan dengan RTRW yang harus disesuaikan. Juga masterplan transportasi, jaringan jalan, perencanaan pembangunan dan lainnya.
"Misalkan Balikpapan menerima BTS (Buy The Service). Itu juga disesuaikan. Kegiatan lainnya terkait transportasi seperti akan ada jalur kereta api. Juga sejumlah transportasi perhubungan darat, laut, dan udara," bebernya.
Dengan begitu, keberadaan IKN ini otomatis secara tidak langsung akan membawa dampak secara ekonomi dan sosial buat kota Balikpapan.
Sementara, Team Leader Perencanaan Kawasan Aglomerasi, Tedy Murtejo menjelaskan, pihaknya ditugaskan untuk mempersiapkan kawasan mitra. Agar nantinya berkembang sama dengan IKN. Tidak terjadi kejomplangan antara IKN yang dibentuk sebagai smart and modern city dengan sekitarnya.
"Pasalnya dampaknya terasa dari sisi kemacetan, sarana prasarana. Nanti mana bisa dielaborasikan, kolaborasi dan sinkronisasi. Dengan wilayah termasuk dengan Otorita IKN," terangnya.
Selama masa pembangunan IKN, Balikpapan merupakan pintu masuknya. Sehingga ini harus ditata dari Balikpapan hingga IKN. Maka ada usulan angkutan untuk melayani dari Balikpapan ke IKN dan sebaliknya.
"Nanti jika sudah ada bulan Juli, 80 ribu orang menetap di IKN, mereka pasti ke Balikpapan. Untuk sarananya dari dan menuju Balikpapan dan IKN butuh moda. Kita siapkan tadi dari Damri, Sinar Jaya, maupun AKDP. Yang bisa melayani," jelasnya.
Menurutnya yang dibutuhkan yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan tetapi dengan ongkos transportasi yang terjangkau.
Realisasi akan dilakukan secara bertahap dari 2024-2045. Jadi tidak lagi kabupaten/kota di wilayah mitra IKN berpikir sendiri. Tapi sati kesatuan. Inilah yang ditawarkan, berupa aglomerasi. "Karena ketika aglomerasi adalah kepentingan bersama. Bukan masing-masing. Yang tadinya rencana hanya secara parsial di masing-masing daerah, saat ini dijadikan satu menjadikan aglomerasi IKN," katanya.
Dengan aglomerasi IKN, skema pembiayaan, perbaikan jalan, penyedia sarana dan prasarana akan bersama-sama. Kalau ini bisa diangkat menjadi Perpres seperti aglomerasi Jabodetabek, maka Kementerian maupun lembaga bisa membantu.
"Setelah pertemuan ini kami harus datang lagi ke Kutai Kartanegara. Karena juga bagian dari mitra. Kami ingin tahu konsep mereka, isu strategis dan prioritas. Dari itu semua akan dirangkum dari tiap daerah. Kesamaannya nanti yang jadi skala prioritas bersama," bebernya.
Dalam hal ini pihaknya menjahit sinkronisasi. Mulai dari tata ruang, jaringan, struktur ruang, maupun penyediaan sarana prasarana yang memungkinkan bisa dilaksanakan secara bersama. (diskominfo/cha/mgm)