BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan hadir pada Rapat Paripurna DPRD ke-6 masa sidang I, Rabu (24/4/2024) di Gedung DPRD Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Budiono bertugas memimpin jalannya rapat paripurna.
Pada paripurna ini ada tiga agenda. Pertama terkait jawaban wali kota atas empat Raperda, pemandangan umum fraksi DPRD atas Raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, terakhir adalah Penyampaian rekomendasi DPRD Atas LKPJ wali kota tahun anggaran 2023.
Empat Raperda tersebut adalah Kawasan Sehatnya Tanpa Rokok (KSTR), penyelenggaraan Kota Layak Anak, penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin yang kemudian dilanjutkan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Andi Muhammad Yusri Ramli pada kesempatan tersebut membacakan jawaban wali kota atas empat Raperda.
Terkait penerapan Perda KSTR, pemerintah melihat penerapan perda ini adalah upaya preventif terhadap dampak rokok. Kawasan yang nantinya menjadi KSTR akan disosialisasikan. "Termasuk pada pelarangan reklame rokok," ungkapnya.
Kemudian Raperda penyelenggaraan Kota Layak Anak, ini adalah bentuk mempersiapkan anak sebagai generasi penerus. "Yang jadi perhatian seluruh pihak maupun berbagai instansi. Terutama peran orang tua dalam mendampingi, mendidik dan mengawasi anak," katanya.
Ia melanjutkan, Di dalam raperda juga disebutkan peran masing-masing perangkat daerah dan stakeholder.
Ketiga, Raperda penyelenggaraan Bantuan Hukum, bahwa raperda ini benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam menyikapi permasalahan hukum.
Sementara, mengenai Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, ia menyampaikan bahwa ini bentuk upaya pemerintah kota untuk meningkatkan perekonomian Kota Balikpapan. "Untuk pemberian insentif diharapkan bisa memberikan stimulus ekonomi bagi investor maupun calon investor Balikpapan," sebutnya.
Diwawancarai terpisah, Wakil ketua DPRD Budiono mengatakan, empat Raperda ini telah ditandatangani bersama dan akan ditindaklanjuti dengan pengajuan pada gubernur untuk devaluasi. "Dengan begitu nanti akhirnya menjadi peraturan daerah (perda)," terangnya.
Selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap nota pendapat wali kota. Mengenai pembentukan struktur perangkat daerah. "Terkait hal ini, kami pastikan untuk penempatan pada perangkat daerah adalah sesuai kebutuhan dan profesionalisme," ungkapnya.
Maka terkait penempatan ini bukan berdasarkan pada kesukaan atau ketidaksukaan atau pun kedekatan. Hal ini dilakukan karena kaitannya dengan tantangan kedepan yang akan lebih berat lagi.
Dan agenda terakhir adalah rekomendasi fraksi kepada LKPJ Wali Kota 2023. Karena di sana terdapat catatan fraksi yang salahsatunya adalah keinginan DPRD untuk dibuatkan pansus.
"Banyak bidang yang disorot, antara lain Dinas Pekerjaan Umum. Karena walikota melaksanakan visi misinya di 2023. Maka seyogyanya melampirkan dokumen LKPJ terkait capaian target penggunaan APBD selama setahun," bebernya.
Selain itu juga pendidikan yang saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat. Diantaranya PPDB online. "Juga kita sampai saat ini masih perlu membangun sekolah. Karena memang lulusan SD harus terakomodir yang mencapai 12 ribu, saat ini baru 7 ribu sekian. Padahal aturannya pemerintah bisa menampung 70 persen," sebutnya.
Selain itu DPRD kota Balikpapan juga menyorot pembangunan rumah sakit. Yang diharapkan bisa lebih dimatangkan. "Harapannya di Balikpapan Timur juga sudah dibangun rumah sakit," katanya. (diskominfo/cha/mgm)