BALIKPAPAN - Kelurahan Binaan Sadar Hukum dikukuhkan pada Rabu (24/4/2024) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi sadar hukum yang diikuti oleh para kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum).
Kegiatan dibuka Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencapai kepatuhan hukum di masyarakat.
"Maka diperlukan usaha disertai sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Yakni untuk memasyarakatkan hukum," ungkapnya.
Maka salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan melalui kelurahan untuk membentuk kelompok Kelurahan Sadar Hukum.
"Kota Balikpapan sejak tahun 2021 telah memiliki enam kelurahan binaan sadar hukum. pada tahun 2023 bertambah lagi enam kelurahan. Sehingga saat ini ada 12 kelurahan binaan sadar hukum," ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elizabeth Toruan mengungkapkan, dia berharap dari pengukuhan ini kota Balikpapan bisa naik ke skala nasional dan memperoleh penghargaan dari Kementerian.
"Tapi kita perlu ada persiapan ke sana. Karena harus ada verifikasi lagi dengan berkaitan dengan pelaksanaan keluarga sadar hukum itu sendiri," ungkapnya.
Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan setiap tiga tahun terhadap hasil capaian desa/kelurahan sadar hukum. Ada empat dimensi kriteria sadar hukum.
Meliputi dimensi Akses Informasi Hukum. Yakni konsistensi kegiatan penyebarluasan informasi hukum terhadap kelompok Kadarkum melalui penyuluhan hukum langsung dan tidak langsung.
Selanjutnya dimensi akses implementasi hukum, yakni konsistensi terhadap keamanan, ketertiban, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga adalah dimensi Akses Keadilan. Terkait konsistensi terhadap layanan bantuan hukum, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dalam penyelesaian permasalahan hukum non litigasi di masyarakat.
Dan terakhir dimensi Akses Demokrasi Regulasi, konsistensi kegiatan yang melibatkan peran partisipasi aparat Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam menjalankan program pemerintah.
"Pada sebelumnya kami hanya melakukan pembinaan dan lomba yang kemudian naik ke tingkat provinsi. Nah di tahun ini kami tidak lomba tapi dikukuhkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," bebernya.
Nantinya, dari binaan akan meningkat menjadi keluarga sadar hukum. Hasil verifikasi dan penilaian dari kementerian dan provinsi. Selanjutnya setelah clear akan menjadi Keluarga Sadar Hukum Anubhawa Sasana.
"Dan Balikpapan menjadi daerah yang paling banyak memiliki 12 Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Timur. Padahal di kabupaten kota lain bahkan ada yang belum punya," katanya.
Wali Kota Balikpapan juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM selaku pembina keluarga sadar hukum di Balikpapan. "Ini berdasarkan data dari Kemenkumham. Jadi kami berharap provinsi juga bisa membantu hal ini. Karena harus ditetapkan juga dengan putusan gubernur untuk diusulkan ke tingkat nasional," tutur Elizabeth.
Dari 12 Kelompok Sadar Hukum ini juga mengikuti diskusi. Masing-masing Kadarkum beranggotakan 25 orang. Mereka juga membuat yel-yel yang dilombakan. Yel-yel dab pantun yang mereka buat juga mengajak masyarakat untuk taat hukum dan sadar hukum.
"Penilaian dari kementerian belum diketahui kapan waktunya. Tapi yang penting kita melakukan persiapan. Salah satunya kami lakukan kunjungan dan meminta pengisian kuisioner. Juga beberapa hal yang didiskusikan bersama," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kadarkum ada di enam kecamatan. Masing-masing ada keterwakilan dari dua kelurahan. Meliputi Kelurahan Prapatan, Telaga Sari, Karang Rejo, Gunung Sari Ilir, Damai Baru, Sepinggan, Margomulyo, Kariangau, Batu Ampar, Karang Joang, Manggar Baru, ran Lamaru. (diskominfo/cha/mgm)