Sekda Ingatkan Cegah Bullying di Lingkungan Pendidikan

BALIKPAPAN - Bullying menjadi salah satu materi yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Ini yang kemudian menjadi alasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar rangkaian acara Hari Anti Bullying Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada 4 Mei lalu.

Sekira 100 pelajar SMP mengikuti talkshow, seminar dan pameran anti bullying di Mal Pentacity BSB. Seluruh rangkaian kegiatan ini menekankan pentingnya menyadari apa itu bullying dan mencegah terjadinya di lingkungan anak-anak.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan bahwa peringatan hari anti bullying sedunia ini memiliki nilai penting sebagai pengingat. Bahwa manusia itu diciptakan setara.

"Maka tidak ada kawanan, baik individu maupun kelompok yang merasa superior dibandingkan lainnya. Lalu merasa berhak melakukan perbuatan perundingan atau bullying," ungkap Muhaimin Sabtu (18/5/2024) di Mal Pentacity BSB.

Ia mengatakan, fenomena perundangan ini kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ini menjadi keprihatinan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan. Maka upaya yang dilakukan adalah menghadirkan para praktisi pendidikan di peringatan hari bullying ini.

"Karena sekolah mestinya jadi tempat membangun karakter, ketegangan para peserta didik. Disertai juga dengan moral yang baik," ungkapnya.

Makin maraknya penggunaan sosial media juga bisa menjadi salah satu faktor perundungan kian terkespos dan menyebabkan efek traumatis berkepanjangan.

"Sedihnya kita bisa lihat di sosial media, anak-anak setara SD dan SMP pum sudah ada yang jadi korban bullying. Bahkan teman-temannya menonton, merekam hingga menyebarkan. Ini miris. Ini jadi catatan penting bagi dunia pendidikan kita agar segera dihindari," tegasnya.

Menurutnya, dari sekian banyak yang terekspos, bisa jadi ini sebenarnya adalah fenomena gunung es. Yang ternyata lebih banyak terjadi dari pada kelihatannya. Maka ia mengajak pendidik. Menjadikam ini catatan dan perhatian penting, agar segera diatasi.

"Data DP3AKB menunjukkan bahwa sepanjang 2024 sampai April saja jumlah kasus perundangan mencapai 11 orang. Sedangkan di 2022, kasusnya 5 orang dan meningkatkan menjadi 20 orang di 2023," bebernya.

Padahal Balikpapan mengusung tagline "Kota Nyaman". Artinya setiap masyarakat memiliki hak untuk hidup nyaman secara lahir dan juga batin. Maka perundungan apabila terus dibiarkan bukannya tidak mungkin menyebabkan masalah secara medis maupun psikis. Dan ini busa menghambat perkembangan potensi masyarakat.

"Dalam hal ini anak-anak kita yang secara mental belum sepenuhnya stabil sebagaimana orang dewasa. Maka saya menekankan pentingnya pihak terkait, mulai orang tua, keluarga, dan guru di sekolah. Serta lingkungan pergaulan untuk erat membangun sinergi melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap perundungan agar tidak terulang," ungkapnya.

Ia menekankan agar perundungan ini jangan sampai menjadi budaya. Termasuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial yang kerap jadi platform anak-anak meniru hal yang tidak sepantasnya dilakukan.

"Maka makin banyaknya terekspos di media sosial, anak-anak akan mempelajari. Ini membahayakan untuk kita semua. Maka mulai dari kita, informasi negatif dibuang dan tidak disebarkan lagi," pungkasnya.

Pembukaan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Anti Bullying Sedunia ini dilanjutkan dengan seminar anti bullying. Menghadirkan narasumber Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog dan Praktisi dari Universitas Indonesia.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan Talkshow Pencegahan & Penanganan Bullying di Kota Balikpapan. Menghadirkan narasumber Esti Santi Pratiwi, S.Sos, UPTD PPA Kota Balikpapan dan Nurul Mahmudah Umar, M.Psi.. Psikolog PUSPAGA DP3AKB Kota Balikpapan. (diskominfo/cha/mgm)