BALIKPAPAN - Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Neny Dwi Winahyu, mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud hadir di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Jumat (21/6/2024) untuk menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Persiapan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilihan Umum DPR RI Tahun 2024, Tingkat Kota Balikpapan pada 25 TPS di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dan dihadiri Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth Toruan dan para komisioner KPU Kota Balikpapan.
Neny Winahyu mengungkapkan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, diputuskan untuk melaksanakan perhitungan suara ulang pada 25 TPS di Kota Balikpapan. "Bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut harus dilaksanakan paling lambat 21 hari sejak diterbitkan," ungkapnya.
Maka persiapan ini memiliki nilai penting menuju kesiapan dalam menjalankan keputusan tersebut. Perhitungan suara ulang merupakan hak hukum kandidat atau peserta Pemilu untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi jika ada dugaan perselisihan yang mempengaruhi hasil pemilihan.
Hal ini hendaknya dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait. Ia berharap penghitungan suara ulang dapat berjalan dengan baik dan transparan. "Dengan koordinasi semua pihak, sehingga hasilnya bisa diterima oleh peserta Pemilu maupun masyarakat pada umumnya," harapannya.
Ketua KPU, Prakoso Yudho Lelono menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada sengketa yang terjadi 10 Juni 2024. Terkait hasil pemilu serentak 14 Februari, diputuskan bahwa dilakukan perhitungan ulang di 146 TPS. "Di Balikpapan ada 25 TPS yang tersebar di berbagai Kecamatan," bebernya.
Setelah diterbitkan keputusan tersebut, dilakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, yaitu tim keamanan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Pada tanggal 12 Juni kami melaksanakan rakornas dengan KPU RI. Itulah mengapa sosialisasi ini perlu dilakukan. Saya berharap pelaksanaan PSSU aman dan tertib," tuturnya. (diskominfo/cha/arh/ )