Pemkot Balikpapan dan Dirjen Perhubungan Darat Tandatangani Nota Kesepahaman Uji Coba Bus Balikpapan City Trans

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menandatangani nota kesepahaman berkaitan dengan uji coba pengoperasian Bus Balikpapan City Trans, Senin (01/07/2024) di Aula Balaikota Balikpapan.

Ini merupakan program pengembangan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di Kota Balikpapan. Ini sejalan dengan telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan, secara langsung maupun tak langsung, IKN juga memperkuat posisi Kota Balikpapan sebagai kota penyangga. "Sebagai salah satu kota aglomerasi IKN," sebutnya.

Sehingga, lanjutnya, dibutuhkan pendukung sarana dan prasarana transportasi, sehingga Kemenhub berkomitmen atas posisi Kota Balikpapan yang sejak 2022 telah menyelenggarakan angkutan layanan Balikpapan - IKN. "Dan layanan ini akan diperkuat dengan angkutan feeder yang beroperasi di wilayah perkotaan Balikpapan," ujarnya.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dalam sambutannya menyampaikan, setelah penandatanganan ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun angkutan kota di Balikpapan. Ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menyukseskan pembangunan IKN.

"Termasuk Balikpapan, sekarang juga ditempatkan sebagai kota pertama yang menerima Bus Balikpapan City Trans ini. Maka ini menjadikan momen kami di Kalimantan Timur untuk bersinergi," ujarnya.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Kalimantan Timur tidak ditinggalkan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara ini. "Termasuk juga apa yang telah disampaikan Pak Presiden pada saat APEKSI lalu. Saya harap fasilitas lain ini juga direalisasikan sebagai solusi macet yang mulai terjadi pada Balikpapan," tandasnya. (diskominfo/cha/arh/mgm)