BALIKPAPAN- Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, S.E.,M.E., menyampaikan Nota Penjelasan (Nopen) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Balikpapan Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
"Rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini merupakan awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045," jelasnya saat rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan H. Laisa Hamisah. Serta dihadiri Forkopimda Balikpapan, Sekda Balikpapan, H. Muhaimin, S.T.,M.T., para pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan dan anggota DPRD Balikpapan.
Wali Kota mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, ruang lingkup dokumen Raperda RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, dilihat dari gambaran umum kondisi daerah.
Kemudian, permasalahan dan isu strategis daerah, visi dan misi jangka panjang daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, indikator utama pembangunan daerah dan upaya akselerasi pembangunan.
"Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan yang salah satunya merupakan dampak dari pengembangan Ibu Kota Nusantara dalam 20 tahun kedepan. Maka, berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi hal yang harus kita selesaikan secara bersama-sama," ucapnya.
Pemerintah Kota Balikpapan telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang Kota Balikpapan, yakni Balikpapan nyaman untuk semua, superhub industri dan jasa yang maju dan berkelanjutan dengan semangat Madinatul Iman.
Adapun visi pembangunan jangka panjang tersebut, memiliki sasaran visi dan indikator serta target kinerja jangka panjang yang diformulasikan pada sasaran visi peningkatan pendapatan perkapita; sasaran visi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan; sasaran visi peningkatan perekonomian daya saing daerah; sasaran visi peningkatan daya saing sumber daya manusia dan sasaran visi penurunan emisi GRK menuju net zero emission.
Terdapat delapan misi dalam sasaran visi pembangunan jangka panjang tersebut yakni, mewujudkan transformasi sosial; mewujudkan transformasi ekonomi; mewujudkan transformasi tata kelola; mewujudkan kondusifitas kota dan demokrasi substansial.
Selanjutnya, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi; mewujudkan pembangunan kota cerdas, terintegrasi dan berkeadilan; mewujudkan sarana dan prasarana terpadu, berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan keselarasan dan kesinambungan pembangunan.
Dalam rapat paripurna, Wali Kota juga mendengarkan seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dan seluruh fraksi menyetujui laporan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama.
Agenda rapat paripurna juga mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelengaraan keterbukaan informasi publik. Penetapan tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.