Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Lakukan Penilaian dan Pemutakhiran pada Koperasi di Balikpapan

BALIKPAPAN - Tema Hari Koperasi Nasional tahun 2024, yakni "Koperasi Sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil", diharapkan bisa membaw Koperasi di Balikpapan menuju perubahan.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma mengungkapkan, ada empat indikator koperasi sehat. Pertama memenuhi tata kelola koperasi, lalu profil resiko, ketiga ada manajemen keuangan, dan yang keempat permodalan.

Saat ini Dinas Koperasi UMKM dan perindustrian telah melakukan penilaian pada 26 Koperasi di Balikpapan. Yang mana enam diantaranya sudah memenuhi kategori sehat. Sementara lainnya di kategori cukup. Maka ini menjadi tugas pemerintah mengembangkan eksistensi kesehatan Koperasi untuk menuju nanti percepatan arah perekonomian.

Saat ini di kota Balikpapan ada 587 Koperasi. Dari jumlah tersebut ada 440 koperasi yang aktif. Saat ini pihaknya juga terus melakukan pemutakhiran data tersebut. "Di akhir Juli ini akan terlihat mana yang memang masih aktif dan melaksanakan undang-undang koperasi," sebutnya.

Kendati yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi baru 70 koperasi. Maka menunggu hasil pemutakhiran. "Kalau dari 440 banyak yang belum laksanakan, kami akan lakukan pelaporan atau peneguran terhadap koperasi yang belum aktif. Selanjutnya kami akan melaporkan kepada provinsi dan Kementerian Koperasi," tuturnya.

Kebanyakan kendalanya adalah tidak tertib dalam melaksanakan ketentuan dan tidak adanya pelaksanaan RAT. Biasanya kepengurusannya tidak berada di tempat atau tidak kompak. Dan pada kegiatan pemutakhiran hampir sebagian besar saat dicek alamat lokasi tidak ada di tempat.

"Berarti tidak dilaporkan kepindahan. Mungkin ada tapi tidak melaporkan kepindahan sekretariat. Ini yang jadi pekerjaan rumah bagi kami dan yang jelas koperasi harus memiliki sistem kerja agar lebih cepat ke depan," jelasnya.

Saat ini pemutakhiran masih dilakukan secara manual, namun akan dibangun sistem melalui kerja sama dengan beberapa pihak. "Nantinya Koperasi ini tinggal melapor pada sistem tersebut. Jadi semudah mungkin mereka memanfaatkan sistem tersebut," tandasnya. (diskominfo/cha/)