Rapat Paripurna DPRD, Diantaranya Bahas APBD P dan Perda Kecamatan Balikpapan Kota

BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-15 Masa Sidang II Tahun 2024 dilaksanakan Jumat (16/8/2024) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud hadir kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budono.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota. Atas Raperda APBD Perubahan 2024.

Rapat paripurna ini mesti dilaksanakan segera mengingat tak lama lagi masa jabatan anggota DPRD Balikpapan tahun 2024 berakhir. "Kami berupaya agar program-program pada tahun berjalan tidak mengalami keterlambatan. Ini adalah bentuk penyelesaian visi misi Kota Balikpapan," tuturnya.

Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini. Pertama adalah penyampaian nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Raperda Kota Balikpapan. Tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Terakhir, adalah Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda Kota Balikpapan.

Raperda tersebut meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2025-2045; Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024-2043 dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

"Yaitu pemekaran di Kecamatan Balikpapan Kota. Secara kenyataan memang sudah jelas. Namun secara batas wilayah dan administrasi masih belum. Maka ini adalah penetapan batas wilayah," ungkap Budiono.

Walaupun menurutnya untuk kelurahan di kecamatan Balikpapan Kota sudah ditetapkan. "Ada lima kelurahan. Dan sudah dilaksanakan. Tapi ini adalah penentuan batas wilayah dan administrasinya," ujarnya lagi.

Sementara Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, pada dasarnya Kota Balikpapan mengalami defisit anggaran. Namun ini tidak menjadi kendala dalam pembangunan Kota Balikpapan. "Namun kita terus meningkatkan PAD untuk menutup (defisit) ini," katanya.

Dalam penyampaian nota penjelasan, ia menyampaikan, kapasitas keuangan mengalami berapa perubahan. Adapun silpa APBD tahun 2023 hasil audit BPK senilai Rp 536 miliar.

Untuk diketahui penganggaran APBD 2024 telah ditetapkan hasil silpa sebesar Rp 328 miliar. "Maka silpa APBD tahun 2023 yang masih dapat digunakan pada APBD P 2024 sebesar Rp207 miliar," katanya.

Adapun anggaran sebesar Rp207 miliar dialokasikan untuk belanja prioritas, belanja wajib, belanja infrastruktur dengan total kebutuhan Rp347 miliar. Sedangkan untuk defisit senilai Rp141 miliar, menurutnya akan ditutup dengan dilakukan upaya melalui peningkatan PAD sebesar Rp60 miliar.

Pemanfaatan dana kurang salur dari DBH sebesar Rp45 miliar. Dan kebijakan sektor pembelian melalui rasionalisasi atas peryertaan modal atas Bankaltimtara, PTMB, dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp36 miliar.

"Sehingga postur APBD Perubahan 2024 dari PAD murni Rp 3,8 triliun meningkat 2,6 persen pada menjadi Rp 3,9 triliun. Belanja daerah pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 4,18 triliun menjadi Rp 4,53 triliun,” tutupnya. (diskominfo/cha/mgm)