BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mendeklarasikan Pilkada Damai.
Deklarasi damai ditandatangani oleh Bawaslu bersama unsur Masyarakat dan Pemkot Balikpapan. Mewakili Wali Kota Balikpapan, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Drs Zulkipli M.Si turut menandatangani deklarasi tersebut.
Penandatanganan deklarasi dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada yang berlangsung di Foodcourt Grandcity Balikpapan, pada Ahad, 24 Agustus 2024.
Asisten I menyampaikan apresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pilkada 2024 di Kota Balikpapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan yang efektif merupakan kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” katanya usai kegiatan.
Ia pun menekankan kepada seluruh penyelenggara pilkada, pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Laksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menekankan pentingnya menolak isu SARA, hoaks, politik uang, serta politik identitas yang dapat merusak tatanan demokrasi.
“Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan berdemokrasi kita. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas,” ungkap Ahmadi Azis.
Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.
Selain itu, Bawaslu telah membentuk forum warga di enam kelurahan yang mewakili setiap kecamatan di Balikpapan, yakni Sepinggan, Damai, Manggar Baru, Batu Ampar, Margomulyo, dan Karang Rejo. (Humas)