Dorong Peningkatan SPBE dan Transformasi Pemerintahan Digital, Diskominfo Balikpapan Gelar Rapat Kerja SPBE

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) Tim Koordinasi dan Tim Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa (18/02/2025) di Swiss-Belhotel Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian peningkatan SPBE, yang menjadi bagian dari upaya transformasi pemerintahan digital di kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Menurutnya, kolaborasi antar unsur pemerintahan, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sangat penting untuk mendorong transformasi digital ini.

"Pentingnya kolaborasi dalam transformasi digital pemerintahan, melalui komitmen yang kuat dari seluruh unsur, termasuk OPD, untuk bersama-sama mendorong transformasi digital di Kota Balikpapan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhaimin memberikan apresiasi atas capaian Kota Balikpapan yang berhasil meraih nilai sangat baik, yaitu 3,96, dalam penilaian SPBE tahun 2024. Meski demikian, ia berharap kelemahan-kelemahan yang masih ada dapat diperbaiki untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.

Dalam rangka mendukung transformasi digital, Muhaimin menyebutkan bahwa pemerintah Kota Balikpapan akan fokus pada beberapa aplikasi prioritas yang mendukung layanan publik, antara lain aplikasi PPDB online, aplikasi e-puskesmas, aplikasi sistem monitoring PPKS, aplikasi Pantai Balikpapan, aplikasi layanan retribusi dan e-payment, aplikasi SIMPEG ASN, aplikasi e-manuntung, dan aplikasi Open Data Balikpapan.

Dirinya berharap rapat ini dapat menjadi langkah strategis dalam rangka pemantapan penerapan SPBE di Kota Balikpapan, mengingat SPBE memberikan peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

"Serta meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, selaku moderator dan membuka rapat kerja, mengungkapkan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk membahas penunjang aspek-aspek penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat yang melibatkan Tim Koordinasi dan Tim Asesor ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di Pemkot Balikpapan, khususnya dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Neny menjelaskan bahwa penerapan SPBE tidak hanya memerlukan kebijakan yang tepat, tetapi juga dukungan dari berbagai aspek penting, seperti infrastruktur teknologi, sistem aplikasi, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

"Rapat ini difokuskan untuk membahas kebutuhan dan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung kelancaran implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan Kota Balikpapan, dengan memastikan semua elemen pendukung dapat bekerja secara optimal," ujarnya.

Lebih lanjut, Neny menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan.

"Melalui rapat kerja ini, diharapkan kita semua dapat mengidentifikasi potensi tantangan dan solusi untuk memajukan penerapan SPBE, serta meningkatkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Pada rapat kerja ini, paparan disampaikan oleh akademisi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sekaligus praktisi konsultan pendamping e-Government dan Smart City, Tony D Susanto, Ph.D.

Tony menjelaskan bahwa SPBE merupakan langkah penting dalam digitalisasi dan integrasi cara kerja serta layanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, penerapan SPBE bukan hanya soal memperkenalkan teknologi, tetapi juga tentang mengubah cara SKPD beroperasi dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Tony menekankan bahwa dengan digitalisasi, data yang dikelola oleh masing-masing OPD menjadi lebih mudah diakses, lebih akurat, dan dapat diproses secara real-time. Digitalisasi juga memungkinkan data yang terintegrasi untuk digunakan oleh banyak layanan tanpa kendala.

“Ketika data sudah dalam bentuk digital, data tersebut dapat diolah secara deskriptif, prediktif, hingga preskriptif. Hal ini memungkinkan untuk integrasi data antar-layanan yang lebih efisien, sehingga memudahkan penggunaan data dalam berbagai aplikasi layanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan keuntungan besar dari digitalisasi ini adalah kemudahan aksesibilitas layanan publik. “Dengan data digital, layanan publik bisa diakses kapan saja dan di mana saja, 24 jam, dengan lebih fleksibel. Ini akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus terbatas oleh waktu atau lokasi,” tambahnya.

Menurutnya, penerapan SPBE dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dapat diandalkan oleh masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi pijakan penting untuk memperkuat penerapan SPBE di Kota Balikpapan serta mewujudkan pemerintahan digital yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (diskominfo/arh)