
BALIKPAPAN – Wali kota, wakil wali kota, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan, pada Senin (17/3/2025) di Aula Balai Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud S.E., M.E., dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh umat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat.
"Pada pagi hari ini, saya mengajak untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, dan maal. Zakat merupakan kewajiban kita. Yakin dan percayalah. Zakat itu tidak hanya tertulis 2,5% minimal dari nilai nominal. Kalau Bapak-Ibu mampu lebih dari 100%, amalkanlah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Rahmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya sekedar kewajiban, tetapi juga memiliki manfaat spiritual.
"Zakat itu bagi kaum Muslimin adalah penawar penyakit dari harta. Jadi, bersihkan racunnya harta. Setiap bulan harus dikeluarkan zakatnya, khususnya di bulan Ramadan, bulan penuh maghfirah," tambahnya.
Penyerahan zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan. Wali Kota Rahmad juga menyarankan agar zakat yang diberikan disalurkan melalui Baznas untuk memastikan distribusi yang tepat.
"Penyaluran zakat ini merupakan kewajiban dan hal yang rutin setiap tahun dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, dan saya menyarankan untuk menyalurkannya melalui Baznas," ujar Rahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Rahmad juga mengungkapkan potensi zakat yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan, yang diperkirakan dapat mencapai angka Rp 12 miliar hingga Rp 15 miliar. Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada warga mustahik di Kota Balikpapan yang membutuhkan, termasuk kaum dhuafa, fakir miskin, untuk merehabilitasi rumah-rumah, dan memberikan santunan kepada janda-janda.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Pemkot Balikpapan terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama pada bulan Ramadan yang penuh berkah. (diskominfo/arh)