
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengundang para pengembang perumahan untuk hadir dalam pengarahan dan koordinasi terkait pengembangan perumahan di Kota Balikpapan, yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) di Aula Balai Kota Balikpapan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo M.M., dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa program dan tantangan yang harus segera diatasi, salah satunya adalah masalah penanganan banjir yang kerap terjadi di kota ini.
"Salah satu yang menjadi PR kita adalah masalah penanganan banjir, yang sudah mulai dibedakan dari daerah hulu dengan beberapa bendungan pengendali hingga daerah hilir sebagai penampungan sementara air hujan," ujarnya.
Bagus Susetyo juga mengingatkan para pengembang mengenai Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 yang berkaitan dengan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
"Ini ada sepuluh item tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh pengembang. Khususnya terkait bangunan pengendali, yang harus disiapkan 4% dari luasan kawasan perumahan," tegasnya.
Bagus juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pematangan lahan yang saat ini sering dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu yang menjual kavling tanpa izin yang jelas.
"Saya sampaikan ke pak camat dan pak lurah untuk selalu melakukan operasi lapangan yang berkaitan dengan perizinan mengenai masalah pematangan lahan," katanya.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa potensi kontribusi pengembang dalam menciptakan kawasan perumahan yang baik terletak pada penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai.
"Yang terpenting adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU, red). Kami berharap seluruh pengembang perumahan di Kota Balikpapan tetap menjaga manajemen, tanggung jawab perusahaan dan perawatan PSU, meskipun unitnya sudah terjual semua, sehingga kami juga dapat melakukan pemeliharaan, terutama terkait bendungan pengendali," ujarnya.
Menurutnya, beberapa kendala yang dihadapi pengembang dan Pemkot dalam menanggulangi banjir termasuk masalah pengupasan lahan yang dapat memperburuk kondisi saluran air.
"Kegiatan pematangan lahan yang salah dapat berdampak buruk bagi pengelolaan air hujan. Kita perlu mencari solusi agar kota ini tidak semakin parah terkena dampaknya," tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah penting untuk menemukan solusi bagi masalah banjir di Kota Balikpapan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemkot dan para pengembang untuk menciptakan kawasan perumahan dan perkotaan yang lebih aman dan terkelola dengan baik. (diskominfo/arh)