
BALIKPAPAN - Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025 - 2029 antara Wali Kota Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dilakukan dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (21/04/2025) di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah. Penyusunannya mengacu pada RPJPD, RTRW, serta RPJMN, dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Balikpapan bersama jajaran pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi, dan Pemerintah Kota Balikpapan telah melaksanakan rapat kerja dan menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pembahasan, DPRD menyampaikan tujuh poin rekomendasi strategis, diantaranya ada pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan, dengan penguatan UMKM, revitalisasi pasar rakyat, penyederhanaan perizinan, dan sinergi dengan ATR/BPN Balikpapan.
Pertama, ada isu strategis untuk membangun ekonomi inklusif berkelanjutan, dengan rekomendasi pemberdayaan dan penguatan UMKM untuk akses kegiatan ekonomi dari sektor pemerintahan maupun swasta, pemerataan kegiatan ekonomi sampai pinggiran kota Balikpapan, revitalisasi pasar rakyat dan membangun sinergitas dengan ATR/BPN Kota Balikpapan.
Yang kedua, yaitu Penguatan SDM dan Perlindungan Sosial, dengan rekomendasi mencakup peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kesehatan, peninjauan kerja sama dengan BPJS, pemerataan sarana-prasarana kesehatan dan pendidikan, program makan bergizi gratis dan pemberian insentif kader Posyandu.
Yang ketiga ada Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, dengan tantangan seperti banjir dan pengelolaan sampah. "Ditangani melalui penguatan regulasi permukiman dan sampah, optimalisasi penanganan bencana dan fasilitas penunjangnya," ujar Andi Arif Agung.
Yang keempat ada Infrastruktur Berkualitas dan Utilitas Kota dengan optimalisasi sambungan PDAM, pembangunan sumur bor, dan fasilitasi jaringan gas rumah tangga.
Kota Cerdas dan Nyaman Huni menjadi rekomendasi yang kelima, dengan fokus utama penanganan kemacetan dan ketertiban umum. "Rekomendasi meliputi pelebaran dan pembangunan jalan baru, optimalisasi transportasi umum, penertiban parkir liar dan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load)," jelasnya.
Rekomendasi keenam ada Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif dan Inovatif, yaitu penguatan regulasi aset, optimalisasi SPBE, pembangunan command center, peningkatan kapasitas ASN.
Rekomendasi terakhir yaitu sinergi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). "DPRD menekankan pentingnya harmonisasi program antara Kota Balikpapan, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar sejalan dengan pembangunan IKN," pungkas Andi.
Andi Arif Agung berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025 - 2029 demi menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud S.E. M.E., yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap hasil evaluasi enam fraksi di DPRD Balikpapan yang memberikan masukan positif terhadap kinerja Pemerintah Kota. Menurutnya, masukan tersebut menjadi motivasi untuk melakukan berbagai perbaikan ke depan.
"Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi kita untuk lebih baik lagi. Tidak ada hal yang signifikan, tapi tentu ada beberapa perbaikan yang harus kita lakukan," ujar Bagus saat diwawancarai.
Ia menambahkan bahwa program-program rekomendasi strategis, seperti penanganan banjir, penyediaan air bersih, hingga pengolahan sampah sebenarnya telah berjalan dan menjadi perhatian serius Pemkot.
"Program ini akan terus berjalan di 2025, dan proses tendernya juga masih berlangsung. Apa yang direkomendasikan DPRD seperti pengelolaan sampah, air bersih, itu semua sudah kita jalankan," katanya.
Bagus juga menyoroti capaian Pemkot Balikpapan yang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi seperti panji-panji keberhasilan dan beberapa lembaga nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja yang telah dicapai.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa beberapa proyek fisik yang menjadi prioritas saat ini masih dalam proses tender, dan diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2026.
"Kegiatan fisik belum berjalan karena masih proses tender. Tahun ini prioritasnya seperti penanganan saluran dan layanan air bersih," ujarnya. (diskominfo/arh)