
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Aula Balai Kota Balikpapan. (foto: diskominfo/hnf)
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Aula Balai Kota Balikpapan.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), guna mendukung upaya peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan ini telah melalui proses dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk mendorong kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap mereka yang dilantik dapat berperan optimal dan mengarahkan sumber daya yang ada demi menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya integritas para aparatur sipil negara (ASN), serta mengimbau mereka untuk menjalani gaya hidup sederhana sebagai teladan bagi masyarakat.
“Jagalah nama baik pribadi dan Pemkot Balikpapan. Saya juga berharap pelantikan ini menjadi komitmen bersama. Evaluasi mutasi jabatan akan dilakukan setiap enam bulan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus berdiskusi dan bekerja sama antarsesama OPD,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fadli, Camat Balikpapan Utara, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Erriansyah Haryono, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakot Balikpapan, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sementara itu, Irma Pertiwi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakot Balikpapan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa pelantikan pejabat struktural tidak dapat dilakukan sembarangan, terlebih dalam enam bulan pertama masa jabatan kepala daerah. Hal ini telah diatur dalam Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa kepala daerah harus memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan pergantian atau pengangkatan pejabat pada periode tersebut.
“Setelah surat persetujuan turun, barulah wali kota dapat menetapkan satu dari tiga calon yang lolos seleksi untuk masing-masing jabatan, dan kemudian dapat dilantik secara resmi,” jelas Purnomo.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga tengah mengantisipasi potensi kekosongan pada dua dinas lainnya dalam waktu dekat, yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), seiring dengan akan memasuki masa purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot. (sumber: inibalikpapan.com)