.jpg)
BALIKPAPAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan.
Dilaksanakan secara daring, verifikasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi dua tahun sekali yang dilakukan untuk menilai implementasi kebijakan KLA di seluruh daerah di Indonesia. Dalam sambutannya, Asisten Deputi Verifikator Lapangan Kemen PPPA, Muhammad Ihsan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kota Balikpapan dalam menyelenggarakan evaluasi KLA secara mandiri.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang telah melakukan evaluasi KLA secara mandiri. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak,” ujar Ihsan.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program KLA berlandaskan Peraturan Presiden Tahun 2021 tentang Kebijakan Kota Layak Anak, yang pelaksanaannya dijabarkan dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022. Kedua regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program ramah anak di wilayahnya masing-masing.
Proses evaluasi KLA mengacu pada 24 indikator penilaian yang terbagi dalam lima klaster substansi, yaitu: hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Selain itu, terdapat juga satu klaster kelembagaan yang menilai ketersediaan lembaga layanan perlindungan anak, pusat informasi anak, dan infrastruktur ramah anak di kota tersebut.
Ihsan menegaskan bahwa seluruh indikator tersebut harus terpenuhi agar kota dapat dikategorikan sebagai layak anak. Misalnya, dalam klaster hak sipil dan kebebasan, seluruh anak harus memiliki akta kelahiran secara gratis, serta akses terhadap informasi yang ramah anak. Sedangkan dalam klaster kesehatan, tidak boleh ada anak yang mengalami stunting, kekurangan gizi, atau terpapar zat adiktif seperti alkohol dan narkoba.
Tak kalah penting, anak-anak harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan adanya partisipasi anak dalam berbagai forum, mulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berhak menyampaikan pendapat. Partisipasi anak merupakan pilar penting dalam program KLA,” tambah Ihsan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh pemerintah kota dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim verifikator dari Kementerian yang telah melaksanakan verifikasi di Balikpapan. Evaluasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam mewujudkan kebermanfaatan kota layak anak di Balikpapan,” ujar Bagus.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam memenuhi hak-hak anak melalui berbagai program dan kolaborasi multipihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga masyarakat, tokoh agama, media, dan unsur lainnya.
Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan antara lain:
* Pengesahan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak.
* Deklarasi Balikpapan menuju Kota Layak Anak.
* Rapat koordinasi rutin lintas OPD terkait KLA.
* Pembentukan Forum Anak di enam kecamatan dan 34 kelurahan.
* Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak dan dua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
* Penetapan empat rumah ibadah ramah anak dan pelayanan ramah anak di seluruh puskesmas.
* Persentase pertolongan persalinan di fasilitas kesehatan mencapai 98,8% pada tahun 2023.
* Pelarangan iklan rokok di seluruh wilayah kota sebagai upaya menciptakan Kawasan Sehat Tanpa Rokok.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Ada atau tidaknya penilaian dari Kementerian, Insyaallah tidak akan mengurangi kesungguhan kami sebagai pemerintah untuk menjadikan Balikpapan sebagai rumah yang nyaman bagi anak-anak,” tegasnya.
Bagus berharap, anak-anak Balikpapan bisa tumbuh sehat dan bahagia lahir batin, serta menjadi generasi penerus yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing.
Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan program ramah anak. Mereka juga siap menerima rekomendasi dari hasil evaluasi verifikasi lapangan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di Balikpapan.
Verifikasi ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menilai kesiapan dan keberhasilan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan semangat kolektif dan langkah nyata, Balikpapan terus melangkah maju sebagai kota yang ramah dan layak bagi anak-anak, demi masa depan yang lebih baik. (diskominfo/arh)